Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pelaku Wisata Senang Bupati Minut Buka Kembali Tempat Wisata, PPKM di Sulut Segera Diterapkan

Waktu operasional tempat usaha ditambah dari pukul 8 malam jadi pukul 10 malam. Kebijakan tersebut sudah lewat pertimbangan matang.

Penulis: Arthur_Rompis | Editor: maximus conterius
Tribun Manado/Andreas Ruauw
Suasana pusat perbelanjaan Manado Town Square yang tampak belum ramai. Toko dan gerai dalam mal banyak yang mulai dibuka meski pandemi Covid-19 belum dinyatakan berakhir. Foto diambil pada Senin (15/3/2021). 

MANADO, TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Sulawesi Utara terus diperlonggar.

Hal itu menyusul tren menurunnya kasus Covid-19 di Sulut.

Di Kabupaten Minahasa Utara, pemerintah kabupaten membuka tempat wisata. Bupati Joune Ganda mengatakan, tempat wisata boleh menampung pengunjung dengan 50 persen kapasitas.

"Protokol kesehatan diberlakukan ketat. Akan ada rapid test antigen di tempat wisata," kata dia kepada Tribun Manado, Sabtu (20/3/2021), di Pulisan, Minahasa Utara.

Sebut Joune, sudah saatnya menggulirkan ekonomi pariwisata di Minut dengan tetap menerapkan protokol Covid-19.

Waktu operasional tempat usaha ditambah dari pukul 8 malam jadi pukul 10 malam. Kebijakan tersebut sudah lewat pertimbangan matang.

"Selama ini kasus Covid-19 menurun. Bahkan di Minut sempat nol pertambahan selama beberapa hari," katanya.

Sejumlah pelaku wisata di Minut menyambut gembira kebijakan itu.

"Ini luar biasa, selama ini kami alami kesulitan karena objek wisata ditutup," kata Donald, warga Marinsow yang mengelola Pantai Paal.

Pemkot Manado juga tetap mengizinkan tempat usaha dibuka hingga pukul 10 malam.

"Wilayah kita hingga kini masih zona oranye," kata Sekda Manado Micler Lakat pekan lalu.

Lakat mengatakan, di Manado sudah didirikan lingkungan Manado tangguh yang diklaim dapat menurunkan angka Covid-19.

Pemerintah pusat berencana memberlakukan PPKM berskala mikro pada lima daerah termasuk Sulut pada 23 Maret hingga 5 April 2021.

Kebijakan tersebut akan dikaji oleh Satgas Covid-19 Sulut.

"Kami lagi menunggu juknis dari pemerintah pusat terkait skala PPKM mikro di daerah zona oranye yang tentunya berbeda dengan zona merah," kata Jubir Satgas Covid 19 Sulut Steaven Dandel, Jumat (19/3/2021).

Sebut dia, Sulut sekarang tidak lagi zona merah.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved