Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Saipul Jamil

KABAR Terbaru dari Saipul Jamil, Mantan Suami Dewi Perssik Ungkap Hal Mengejutkan, Apa Itu?

Samsul Hidayatullah, kakak Saipul Jamil menyebutkan saat ini proses PK sudah mengajukan bukti bahwa adiknya tidak terbukti melakukan suap.

Editor: Indry Panigoro
ist
Pedangdut Saipul Jamil 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabar mengejutkan sekaligus kabar bahagia datang dari Saipul Jamil.

Ada hal luar biasa yang akan terjadi.

Dan ini terkait dengan kehidupan Saipul Jamil.

Artis dangdut Saipul Jamil dikabarkan bakal bebas menghirup udara bebas dari penjara dalam waktu dekat ini.

Ia akan bebas jika pengajuan Peninjauan Kembali (PK) kasus suapnya dikabulkan Pengadilan Tipikor Jakarta.

Saipul Jamil sudah ancang-ancang jika bebas, yakni mengunjungi makam orangtua dan istrinya Virginia Anggraeni di Bandung.

Kini, Saipul Jamil sedang menjalani persidangan atas kasus suap kepada hakim dan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Saat itu, Saipul Jamil suap hakim dan panitera PN Jakarta Utara guna meloloskan kasus pencabulan Saipul Jamil.

Samsul Hidayatullah, kakak Saipul Jamil menyebutkan saat ini proses PK sudah mengajukan bukti bahwa adiknya tidak terbukti melakukan suap.

Baca juga: KABAR BAHAGIA Pemeran Sinetron Ikatan Cinta, Ikbal Fauzi Menikah Dengan Novia Giana Nurjanah

"Kalau memang dikabulkan, Insya Allah Ramadan tahun ini sudah bebas," ungkapnya Samsul Hidayatullah di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (19/3/2021).

Jika benar dikabulkan, Samsul menegaskan kalau pria yang akrab disapa Bang Ipul itu sudah disambut dengan segudang pekerjaan.

"Sudah tiga stasiun televisi yang respon langsung sigap dalam beberapa minggu kemarin, tawarkan pekerjaan," ucapnya.

Samsul tak menyangka mantan suami Dewi Perssik itu masih laris di televisi.

Sebab, kasus yang menimpa Bang Ipul cukup sensitif dan besar.

"Artinya ini bagian dari hikmah baik, karena ternyata bang Ipul masih dinantikan," ungkapnya.

Namun, Samsul tak mau memaksakan Saipul Jamil nantinya untuk menerima semua pekerjaan usia bebas.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved