PLN
RUPS PLN Mengangkat Ardan Adiperdana Sebagai Komisaris PLN
hasil Rapat Umum Pemegang Saham PLN tahun 2021 yang dilakukan di Kementerian BUMN, memutuskan mengangkat Ardan Adiperdana sebagai komisaris PLN.
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Sesuai dengan hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PLN tahun 2021 yang dilakukan di Kementerian BUMN,
memutuskan mengangkat Ardan Adiperdana sebagai komisaris PLN.
Pengangkatan dan penetapan ini berdasarkan Surat Keputusan yang dikeluarkan oleh Menteri BUMN pada tanggal 17 Maret 2021.
Baca juga: Sambut KEK Likupang, UMKM Minahasa Utara Bergeliat Naik Kelas
Baca juga: I Gede Pasek Suardika Bongkar Habis, Bagaimana Awal SBY Sehingga Menjadi Ketua Umum Partai Demokrat
Baca juga: VIRAL Jembatan Senilai Rp 200 Juta, Panjang & Lebar 4 Meter, Begini Penjelasan Kepala Desa
Dengan hadirnya Bapak Ardan Adiperdana, maka susunan komisaris PLN pun berubah dengan daftar sebagai berikut:
* Komisaris Utama dan Komisaris Independen: Amien Sunaryadi
* Wakil Komisaris Utama: Suahasil Nazara
* Komisaris Independen: Deden Juhara
* Komisaris Independen: Murtaqi Syamsudin
* Komisaris: Ilya Avianti
* Komisaris: Rida Mulyana
* Komisaris: Mohamad Ikhsan
* Komisaris: Dudy Purwaghandi
* Komisaris: Ardan Adiperdana
* Komisaris: Mohammad Rudy Salahudin
* Komisaris: Eko Sulistyo
Baca juga: Kecelakaan Tadi Pukul 07.00 WIB, Pengemudi Wanita Ngantuk, Mobil HRV Serempet Motor Hingga Terguling
Baca juga: Siapa Sosok Bapak Koperasi Indonesia? Salah Satu Cara Lepas Dari Kemiskinan Pasca Penjajahan
Baca juga: Detik-detik Joe Biden Jatuh 3 Kali, Diancam Kim Yo Jong: Jangan Macam-macam Jika Ingin Jabat 4 Tahun