Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Penjara Tempat Membuat Warga Binaan Bertobat, Namun Adi Jadikan Tempat Menimba Ilmu Buat Kejahatan

Handano mengungkapkan, Adi pernah menjalani proses hukum karena kasus pencurian di Polsek Taman Sidoarjo, tahun 2014.

Editor: Fistel Mukuan
M Adi Putra (baju tahanan, belakang) tersangka pencurian dengan mengaku petugas PLN digiring bersama pelaku kejahatan lain. 

Di antaranya wilayah Tulungagung. Diperkirakan Adi juga beroperasi di wilayah lain seperti Kediri atau Blitar.

Kelihaian tersangka Adi dibuat bertekuk lutut oleh Timsus Macan Agung.

Tersangka saat diringkus di rumahnya di Desa Sukamakmur, Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember tak bisa berdalih.

Beruntung Adi saat ditangkap tidak melawan atau melarikan diri, sehingga tubuhnya tetap mulus.

Penangkapan Adi akibat mengaku sebagai petugas PLN yang melakukan serangkaian pencurian di Tulungagung.

Modusnya dia mengaku menjalankan tugas untuk memeriksa aliran listrik ke rumah korban.

Saat korbannya lengah, Adi mengambil barang berharga, seperti ponsel dan uang.

“Dia tidak mempunyai name tag. Modalnya hanya taspen (obeng untuk memeriksa arus listrik),” terang Kapolres Tulungagung, AKBP Handono Subiakto, Jumat (19/3/2021).

aaa
M Adi Putra (baju tahanan, belakang) tersangka pencurian dengan mengaku petugas PLN digiring bersama pelaku kejahatan lain.

Handano mengungkapkan, Adi pernah menjalani proses hukum karena kasus pencurian di Polsek Taman Sidoarjo, tahun 2014.

Saat menjalani hukuman di penjara, Adi bergaul dengan pelaku kejahatan lain.

Dari narapidana lain, Adi mendapatkan ilmu modus penipuan dengan mengaku sebagai petugas PLN.

“Begitu keluar dari penjara, dia mulai memraktikkan modus kejahatan dengan mengaku petugas PLN,” sambung Handono.

Sebelumnya Adi lebih dulu mempelajari kinerja petugas PLN yang asli.

Karena tidak punya properti layaknya petugas PLN, seperti name tag, Adi selektif memilih korban.

Sasarannya biasanya ibu-ibu usia tua yang sendirian di rumah saat siang hari.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved