Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Penjara Tempat Membuat Warga Binaan Bertobat, Namun Adi Jadikan Tempat Menimba Ilmu Buat Kejahatan

Handano mengungkapkan, Adi pernah menjalani proses hukum karena kasus pencurian di Polsek Taman Sidoarjo, tahun 2014.

Editor: Fistel Mukuan
M Adi Putra (baju tahanan, belakang) tersangka pencurian dengan mengaku petugas PLN digiring bersama pelaku kejahatan lain. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Penjara dibuat untuk bisa membuat pelaku kejahatan bisa kapok dan bertobat.

Di penjara juga setiap yang masuk penjara dibina agar bisa merubah perbuatannya dari yang jahat menjadi baik.

Namun, ternyata ada beberapa orang yang ketika masuk penjara malahan saat keluar sudah menimba ilmu.

Ilmu tersebut bukan dipakai untuk kebaikan tetapi malah menambah kejahatannya.

Kali ini Timsus Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung meringkus M Adi Putra (39).

Pria asal Desa Sukamakmur, Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember, Jawa Timur, ini ditangkap karena melakukan aksi penipuan.

Residivis ini melakukan aksi pencurian bermodus petugas PLN.

Ia sempat ditahan di Sidoarjo dalam kasus lainnya.

Namun meringkuk di penjara bukan menjadikan M Adi Putra (39) kapok dan bertaubat.

Justru ini banyak menimba ilmu dari teman lainnya yang sama-sama hidup di balik terali jeruji besi.

Sebelum diringkus , tersangka Adi pernah menjalani proses hukum karena kasus pencurian di Polsek Taman Sidoarjo, pada 2014 lalu.

Ilustrasi kejahatan keuangan
Ilustrasi kejahatan keuangan (Thinkstockphotos.com)

Nah saat menjalani hukuman di penjara, Adi bergaul dengan pelaku kejahatan lain.

Dari narapidana lain, Adi mendapatkan ilmu baru yakni penipuan dengan mengaku sebagai petugas PLN.

Begitu bebas dari penjara, tersangka mempraktikkannya.

Daerah yang dipilih untuk dijadikan sasaran sudah dipetakan.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved