Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Bitung

Yang Dilakukan Satlantas Polres Bitung Jelang ETLE

Menurut AKP Awaludin Puhi SIK, selaku kasat lantas Polres Bitung pemantapan itu dilakukan dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan ( KRYD ).

tribunmanado.co.id/Christian Wayongkere
Pelaksanaan KRYD digelar satlantas Polres Bitung dalam rangkaian persiapan ETLE. 

Kemudian Tap Infotek, adalah pemantapan dan pengembangan sarana informasi dan teknologi seperti metode infografis dan visual lalu lintas, metode media sosial dan perkembangan pendidikan masyarakat lalu lintas yang modern.

Tap Sistem, yaitu pemantapan dan disiplin sistem perpanjangan dan pengesahan STNK wajib balik nama, serta pembuatan sistem cadangan sementara.

Untuk Tap Gakkum, adalah pemantapan dan disiplin penindakan kendaraan tanpa nomor polisi, nomor polisi palsu, dan nomor polisi yang tidak sesuai dengan spektek Polri.

Sedangkan Tap SDM, yaitu pemantapan dan pelatihan SDM Polri menggunakan metode 4.0 berbasis teknologi dan jaringan agar dapat memberikan penegakan hukum yang profesional, tegas, dan humanis serta berkeadilan.

"Teknisnya nanti kamera E-Tle akan menangkap foto pelanggar dan akan mengirimkan surat konfirmasi siapa pelanggar lalu lintas untuk diberikan surat tilang (bukti pelanggaran) atau blokir STNK," tegasnya.

Jadi, Pra E-Tle ini dilaksanakan terlebih dahulu sebelum diterapkannya , termasuk Pra-E-Tle Tap Gakkum dilakukan secara konsisten.

Agar nantinya pada saat pelaksanaan penindakan, sistem ETLE bisa berjalan dengan baik dan maksimal, serta berkeadilan bagi pengguna jalan yang melanggar.

Personil Polri sempat viral, dengan video tik tok gaya suling sakti spongbob dan video sosialisasi pola hidup sehat di tengah pandemi covid 19, menghimbau kepada seluruh pengendara jelang pelaksanaan program E-Tle untuk mematuhi atura lalu lintas dan jaga keselamatan berkendara.

Pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan Korsatpel UPPKB Wangurer BPTD Sulut (jembatan timbang) Revri Jusuf Sjamsudin.

Bakal melakukan penertiban, kendaraan yang over dimensi dan over muatan.

Dimana pelaksanaanya, pihaknya akan menindak tegas kelengkapan adminstrasinya dan surat izin mengemudi.

"Karena sampai saat ini, terindikasi banyak sopir mobil besar tidak punya surat izin mengemudi (SIM) atau SIM nya tidak sesuai prosedur yang diterbitkan akan kami selidiki untuk mengecek kualitas dan skil pengemudi tersebut dengan tujuan kurangi terjadi lakalantas,"  urainya.

Selain itu pihaknya akan berkoordinasi dengan Balai jalan dan pemerintah kota Bitung, terkait dengan kondisi rambu lalu lintas yang dalam keadaan tidak baik, bagian jalan rusak dan dahan pohon yang sudah mulai menutupi sebagian jalan agar di tata.

Karena berdampak pada keamanan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.

"Untuk para sopir yang melanggar kelebihan muatan, ukuran dan beban akan kami tindak tegas di tilang dan sanksi lainnya dari instansi terkait lainnya," tambahnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved