Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Minsel

PT Sasa Terancam Tutup karena Laporan Dugaan Pencemaran, DLH Rekomendasi Perbaikan Pengolahan Limbah

Peringatan keras ini disampaikan Roi saat pemantauan langsung di Sungai Tongob dan lokasi pengolahan limbah PT Sasa.

Penulis: Rul Mantik | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Rul Mantik
Laporan warga soal dugaan pencemaran di Sungai Tongob, jadi penyebab. Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) pun mengeluarkan warning keras kepada manajemen perusahaan yang beroperasi di Desa Radey, Kecamatan Tenga. 

"Untuk kali ini (Jumat 19 Maret), kembali kami turun ke lokasi bersama dengan perangkat desa, pihak yang mengadu dan dilanjutkan dengan pertemuan bersama pihak perusahaan," imbuhnya.

Dari hasil pertemuan itu, pihak PT Sasa menyatakan, perusahaan tidak akan melakukan pembuangan limbah ke media sungai di luar ketentuan yang tertuang dalam dokumen lingkungan serta aturan yg berlaku.

"Solusinya, ke depan pihak perusahaan tidak lagi membuang limbah ke sungai, namun akan menggunakan pipe line dengan izin pembuangan ke laut yang dikeluarkan Kementerian Lingkungan Hidup," pungkas Roi. (rul) 

FOTO Gantengnya Serda Aprillio Manganang Usai Menerima Pengesahan Identitas Baru

BRI Bagi-bagi Hadiah, Simpedes BRI Manado segera Diundi   

Kode Redem Genshin Impact Terbaru, Berikut Redeem Code untuk Bulan Maret 2021, Begini Cara Klaimnya

*Disclaimer 

Hingga berita ini diturunkan, tribunmanado.co.id  masih mencoba melakukan konfirmasi kepada pihak PT Sasa Inti.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved