Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Penganiayaan

Mahasiswa Bernama Irsan Amir Tewas Dianiaya 16 Senior Mapala, Para Pelaku Saling Tunjuk dan Mengaku

Irsan Amir diduga tewas usai disiksa saat Diksar Mapala yang sedang dijalani di Bone, Makassar. Ada 16 tersangka yang tidak lain senior Mapala korban.

Editor: Frandi Piring
Kolase Foto: tvone/Andar Bone/handover
Irsan Amir diduga tewas usai disiksa 16 senior dalam proses Diksar Mapala IAIN Watompone di Bone, Makassar. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Malangnya nasib mahasiswa bernama Irsan Amir (19), tewas setelah Disiksa oleh para seniornya di kegiatan Diksar Mapala.

Irsan Amir meregang nyawa usai mengikuti Diksar Mapala IAIN Watampone, dianiaya oleh 16 senior mapala.

Pihak kepolisian melakukan pemeriksaan kepada 16 tersangka dan fakta-fakta terungkap setelah mereka saling mengaku dan tunjuk satu sama lain.

Baca juga: Dari Awal Januari Angka Penganiayaan Anak dan Perempuan di Bolmong Sulut Capai 15 Kasus

Baca juga: Polsek Dumoga Barat Amankan Tersangka Penganiayaan Bersama Barang Bukti Sajam

Baca juga: Penganiayaan Sadis Siswa SMP, Tiga Korban Bacok Alami Luka Sobek, Pelaku Masih Saudara

Irsan Amir diduga tewas usai Disiksa dalam proses Diksar Mapala yang sedang dijalani.

Diksar Mapala IAIN Watampone dikabarkan berlangsung selama delapan hari.

Mahasiswa <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/irsan-amir' title='Irsan Amir'>Irsan Amir</a> diduga <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/tewas' title='tewas'>tewas</a> usai disiksa 16 senior dalam proses Diksar <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/mapala' title='Mapala'>Mapala</a>.

(Foto: Mahasiswa Irsan Amir diduga tewas usai disiksa 16 senior dalam proses Diksar Mapala di Bone, Makassar./handover)

Kini polisi telah menetapkan 16 tersangka dalam kasus penganiayaan tersebut.

"Awalnya ada 5 ditetapkan tersangka. Dari pemeriksaan dan pengembangan bertambah 11 tersangka.

Jadi total 16 tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Ardy Yusuf saat ditemui Kamis 18 Maret 2021.

Tersangka insial SR, FT, MS, TF, AR, SL, AS, AZ, MF, SD, RM, KM,SL, NS, HM dan MY.

Mereka merupakan panitia pelaksana Diksar.

Termasuk, Ketua Panitia dan Ketua Mapala.

Para tersangka berstatus mahasiswa aktif.

Diksar yang berlangsung selama delapan hari diduga terdapat unsur kekerasan.

Seorang peserta Diksar bernama Irsan Amir (19) meninggal dunia usai mengikuti Diksar tersebut.

Di tubuh korban ditemukan luka lebam, memar dan bengkak.

Ardy menuturkan, dari hasil pemeriksaan penyidik diperoleh kekerasan fisik kepada tujuh peserta Diksar.

Setiap menuju camp selanjutnya, para peserta harus guling jungkir balik dan merayap.

Jika peserta tidak bisa, terjadi unsur kekerasan berupa pemukulan menggunakan tangan dan kayu.

Ada pula ditendang. Rata-rata di bagian punggung serta wajah.

Bahkan, setiap pagi sebelum berangkat ke camp selanjutnya, peserta dihantam di bagian perut.

"Ditemukan kekerasan fisik berdasarkan alat bukti surat visum. Lalu keterangan saksi korban dan para tersangka.

Ada ditunjuk oleh peserta yang menjadi korban, tersangka saling menunjuk dan mengakui," terangnya.

Perwira berpangkat tiga balok ini menyatakan, para tersangka dikenakan Pasal 170 Ayat 1 dan 2 ke-1 huruf e juncto Pasal 64 KUH Pidana.

"Tersangka terbukti melakukan tindak kekerasan terhadap orang. Ancaman hukuman lima tahun penjara," tegasnya.

Saat ini para tersangka ditahan di sel tahanan Mapolres Bone dan Polsek.

Fakta

Beberapa fakta mulai terungkap atas kematian Mahasiswa Bone.

Mahasiswa IAIN Watampone Meninggal Usai Diksar yakni Irsan Amir berasal dari Lingkungan Rompe, Kelurahan Bajoe, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone.

(Foto: Ilustrasi penganiayaan. Mahasiswa tewas disiksa 16 senior Mapala di Bone, Makassar)

Tim pendamping dan investigasi IAIN Watampone, M Imron Aziz SH MH mengatakan kampus ikut berduka atas kematian mahasiswa IAIN Watampone, Irsan Amir.

Beberapa panitia juga adalah keluarga dari Irsan Amir.

“Irsan dan beberapa panitia yang kita dapat informasi dari keluarga masih punya hubungan keluarga,” katanya.

Tapi, M Imron Aziz SH MH belum bisa memastikan apakah 16 tersangka yang sudah ditetapkan adalah keluarga dari Irsan Amir.

Menurutnya, Kampus IAIN Watampone akan mendampingi pihak korban dan tersangka dugaan penganiayaan Irsan Amir dan peserta Diksar Mapala.

“Kami berada di tengah-tengah, kami masih mencari tahu juga penyebab kematian dari Irsan Amir di rumah sakit,” katanya.

Karena lanjut Imron, polisi belum melakukan visum terhadap jenazah Irsan Amir.

“Apakah akan dilakukan visum, polisi mengatakan itu butuh persetujuan keluarga karena jenazah Irsan sudah dikuburkan,” katanya.

Ia pun mempersilahkan kepada penegak hukum untuk menjalakan hukum sesuai prosedur yang berlaku.

“Kalau ada yang bersalah silahkan diproses. Kalau, tidak bersalah, maka silahkan dilepaskan,” katanya.

(TribunTimur.com)

Tautan:

https://makassar.tribunnews.com/2021/03/18/terungkap-panitia-dan-korban-kasus-dugaan-kekerasan-diksar-mapala-iain-watampone-sulsel-satu-kampung?page=all&_ga=2.72686803.1178169334.1615100548-2070046167.1602802769

Berita Terkait Kasus Penganiayaan 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved