Sosok Tokoh
Masih Ingat Jhoni Allen? Kader Demokrat yang Dipecat, Kini Tuntut Ganti Rugi Rp 55,8 Miliar
Jhoni Allen dipecat bersama 6 anggota lainnya, yaitu Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Marzuki Allie, Syofwatillah Mohzaib, dan Ahmad Yahya.
Ia menuntut ketiga tergugat membayar ganti rugi atas pemecatan tersebut sebesar Rp 5,8 miliar, dan ganti rugi imateriel Rp 50 miliar.
Dalam surat gugatannya, uang ganti rugi imateriel tersebut dimaksudkan untuk disumbangkan kepada panti-panti sosial yang membutuhkan.
"Gugatan yang kami ajukan adalah gugatan perbuatan melawan hukum (PMH). Karena kami anggap 3 orang tadi bersama melakukan perbuatan melawan hukum yang merugikan kepentingan hukumnya Pak Jhoni Allen," ujarnya.
"Jadi kerugian materilnya Rp 5,8 miliar. Ganti rugi materilnya Rp 50 miliar," lanjutnya.
Jhoni Allen dipecat bersama 6 anggota lainnya, yaitu Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Marzuki Allie, Syofwatillah Mohzaib, dan Ahmad Yahya.
Dia kemudian melayangkan gugatannya tersebut ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor perkara 135/Pdt.G/2021/PN Jkt.Pst.
Profil dan Biodata Jhoni Allen Marbun
Jhoni Allen Marbun, Kader Demokrat yang Dipecat Setelah Temui SBY: Eks ASN, Ini Kekayaannya" />
1. Dokter Hewan
Jhoni Allen Marbun merupakan kader aktif Demokrat yang kini menjadi anggota DPR RI di Komisi V.
Dikutip dari laman resmi Fraksi Demokrat, Jhoni lahir di Pangururan, 21 Agustus 1960.
Jhoni bersekolah di SD Teladan Negeri 2 Pangururan Samosir (1973), SMP Negeri 2 Pangururan Samosir (1976), dan SMA Negeri 4 Medan (1979).
Ia meraih gelar dokter hewan di Fakultas Kedokteran Hewan Institut Pertanian Bogor (1984).
Ia lalu meraih gelar Magister Manajemen di Pascasarjana IPWI Jakarta (2000).
Dari buah pernikahan pertamanya dengan Sara Silalahi, Jhoni Allen dikaruniai tujuh orang anak.