Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Masih Ingat Anggia Kloer? Sekretaris Pribadi Edhy Prabowo, Diberi Mobil dan Apartemen, Ini Sosoknya

Pemilik nama lengkap Anggia Putri Tesalonika Kloer mengaku menerima mobil dan sewa apartemen dari Edhy Prabowo

Editor: Finneke Wolajan
Kolase Tribun Manado
Anggia Kloer 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Masih ingat Anggia Kloer? Sosok wanita cantik ini menjadi sorotan setelah menjadi saksi kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (DPPP) Suharjito.

Anggia Kloer adalah sekretaris pribadi (sespri) Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

Pemilik nama lengkap Anggia Putri Tesalonika Kloer mengaku menerima mobil dan sewa apartemen dari Edhy Prabowo.

 Anggia Putri Tesalonika Kloer menyebut dirinya adalah seorang perantau dan tidak memiliki keluarga di Jakarta.

Sehingga Edhy Prabowo menyewakan sebuah apartemen untuk tempat tinggalnya selama bekerja menjadi sespri.

Sekretaris Pribadi <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/anggia-kloer' title='Anggia Kloer'>Anggia Kloer</a> Akui Diberi Mobil dan Apartemen oleh <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/edhy-prabowo' title='Edhy Prabowo'>Edhy Prabowo</a>
Sekretaris Pribadi (sespri) Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Anggia Tesalonika Kloer (Tribunnews.com/Danang Triatmojo)

Wanita kelahiran 1998 ini mengungkap hal itu saat menjadi saksi untuk terdakwa kasus dugaan suap izin ekspor benih benih lobster (BBL) atau benur, Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (DPPP) Suharjito.

"Saya disewakan apartemen sebagai apartemen saya karena tidak punya keluarga di Jakarta, dan saya dari daerah dari Manado, saya disewakan apartemen," ungkap Anggia di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (17/3/2021).

Mendengar jawaban Anggia, Jaksa Penuntut Umum (JPU) kemudian membaca Berita Acara Pemeriksaan (BAP) untuk mengonfirmasi apakah penyewaan apartemen tersebut bersumber dari Edhy Prabowo.

"BAP nomor 8 karena pada saat penyewaan apartemen Amiril sempat mengatakan kepada saya bahwa terkait dengan penyewaan adalah dari bapak."

"Bapak di sini maksudnya adalah Edhy Prabowo," kata jaksa membacakan BAP.

"Iya," Anggia membenarkan.

Selain apartemen, Anggia juga mengaku diberikan Edhy sebuah mobil merek Honda HRV warna hitam.

Namun STNK mobil tersebut atas nama Ainul Faqih yakni staf istri Edhy, Iis Rosita Dewi.

Kata Anggia, pemberian mobil dimaksudkan supaya dirinya tidak perlu menggunakan kendaraan umum sebagai transportasi pergi ke kantor.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved