Berita Heboh
UPDATE Kisruh Demokrat, KLB Deli Serdang Didaftarkan ke Kemenkumham, Pihak AHY Yakin Laoly Objektif
Kisruh Demokrat masih hangat dibahas. Terbaru, hasil KLB Deli Serdang Didaftarkan ke Kemenkumham.
"Saya ingin mengatakan bahwa dasar penyelesaian adalah undang-undang."
"Yang pertama berdasarkan UU Parpol, yang kedua berdasarkan AD / ART yang terakhir diajukan, atau yang berlaku saat ini."
“Untuk pemerintah, AD / ART terakhir adalah AD / ART yang diajukan pada tahun 2020,” kata Mahfud MD.
Mahfud MD menjelaskan, AD / ART yang dimaksud adalah AD / ART yang diajukan pada tahun 2020 bernomor MHH 9 Tahun 2020 tanggal 18 Mei 2020.
AD / ART pun, kata dia, menyatakan Ketua Umum Partai Demokrat adalah Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
"Nanti akan muncul persoalan apakah AD / ART yang menjadi dasar dari KLB di Deli Serdang itu sah atau tidak, nanti akan kita putuskan."
“Kita akan nilai secara terbuka dari logika hukum, karena logika hukum juga logika masyarakat, jadi jangan main-main,” kata Mahfud MD.
Mahfud MD menambahkan, jika nantinya ada pihak yang ingin mengubah anggaran dasar / anggaran rumah tangga, pemerintah akan menanyakan mekanisme, partai, dan forum apa yang menginginkan perubahan tersebut.
“Lalu kalau ada yang mau berubah, kita tanyakan bagaimana mengubahnya, siapa yang mengubahnya, forum apa, apakah yang hadir di forum itu legal atau tidak, semuanya akan dinilai,” jelas Mahfud MD.
(Wartakotalive/Chaerul Umam)
BERITA PILIHAN EDITOR :
Baca juga: Kronologi Balita Dipukul Berkali-kali oleh Pacar Kakaknya dan Sengaja Direkam, Pelaku Sempat Kabur
Baca juga: Mengenal Sosok Ibu Kandung Prabowo Subianto, Wanita Cantik Asal Manado Bernama Dora Marie Sigar
Baca juga: Kabar Gembira, Penukaran Pecahan Rp 75.000 Lebih Mudah, 1 Orang Bisa Tukar 100 Lembar
TONTON JUGA :
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Hasil KLB Deli Serdang Didaftarkan ke Kemenkumham, Partai Demokrat Yakin Yasonna Laoly Objektif
Editor: Yaspen Martinus