Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Bitung

Praktisi Hukum Ini Sentil Utang di Pemerintahan Maximiliaan Jonas Lomban - Maurits Mantiri

Michael Jacobus praktisi Hukum dan juga Director of MJR Law Office, meminta beberapa hal kepada pemerintah Kota Bitung

Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: David_Kusuma
Tribun manado / Christian Wayongkere
Wali kota Bitung Maximiliaan Jonas Lomban dan Wakil wali kota Bitung Ir Maurits Mantiri MM, diabadikan pada momen melaksanakan tugas bersama di lobi kantor wali kota Bitung beberapa waktu lalu. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Michael Jacobus praktisi Hukum dan juga Director of MJR Law Office,

meminta beberapa hal kepada Pemerintah Kota Bitung

jelas berakhirnya periode kepemimpinan Wali kota Bitung Maxmiliaan Jonas Lomban dan Wakil wali kota Ir Maurits Mantiri MM.

Duet kepemimpinan yang populer dengan akronim MaMa (Max-Maurits), akan usai masa jabatannya pada tanggal 30 Maret tahun 2021.

Baca juga: Vonnie Panambunan Tersangka Korupsi, Ibarat Jatuh Tertimpa Tangga Diminta Mundur dari Nasdem

Baca juga: Pemkab Bolmong Taruh Rp 12 Miliar Deposito di Bank SulutGo, Ini Harapan Bupati Yasti Mokoagow

Baca juga: Gadis Cantik Manado Fahria Mandahari Harap Pemerintah Percepat Pembangunan Fasilitas Publik

"Masih ada 13 hingga 12 hari, sebelum pak wali kota dan wakil wali kota Bitung mengakhiri masa jabatannya.

Kami meminta beber dan sampaikan transparansi data tentang semua keuangan sebelum diserah terima," kata Jacobus, Rabu (17/3/2021).

Tak hanya itu Jacobus juga meminta dilakukan audit khusus.

Jika perlu dari Badan pemeriksa keuangan (BPK), Inspektorat Provinsi Sulut dan pihak terkait lainnya.

Baca juga: Pemkot Manado akan Sesuaikan Gaji dan Pangkas Ribuan THL

Baca juga: Besok RUPS Bank SulutGo, Bola di Tangan Olly Dondokambey sebagai Pemegang Saham Pengendali

Baca juga: Rencana Peluncuran Toyota Raize dan Daihatsu Rocky Terbongkar, Berikut Spesifikasi Keduanya

Transparansi dan audit ini diperlukan karena jangan sampai ada hal-hal yang menurus ke utang atau

dalam tanda kutip 'Dosa' dari pemerintah sekarang, yang nantinya akan di wariskan pemerintahan yang baru.

Di bawah kepemimpinan Wali kota Bitung Ir Maurits Mantiri MM dan Wakil Wali kota Hengky Honandar SE.

Baca juga: Cabai Pernah Tembus Rp 100 Ribu Per Kilogram, Pedagang Mengeluh Kurang Pembeli

Baca juga: Kelurahan Paniki Bawah Manado Berhasil Menekan Angka Penyebaran Covid-19 Hingga 0 Kasus

"Sekali lagi, kami berharap pemerintah kota Bitung beber tentang masalah-masalah yang masih belum tuntas, masalah keuangan,

aset dan lainnya yang justru ada yang berdimensi pidana," tegas lawyer yang dikenal kritis ini.

Sebelumnya tersiar kabar, pelaksanaan APBD tahun 2020 mengalami defisit yang cukup besar karena ada utang senilai Rp 31 miliar

harus dibayar dan ironisnya pembayaran itu oleh pemimpin kota Bitung yang baru.

Baca juga: Inilah Pasal yang Bakal Menjerat Vonnie Anneke Panambunan, Tersangka Kasus Korupsi Pemecah Ombak

Baca juga: Nagita Slavina Menangis Saat Lihat Video Ini, Teringat Masa Kecil Hidup Tanpa Ayah

Informasi yang dibeber sumber di lingkungan pemerintah Kota Bitung dalam laporan keuangan tahun anggaran 2020 dan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) tercantum akan utang itu," kata sumber kepada wartawan.

Utang tersebut berasal dari pelaksanaan kegiatan yang dibiayai APBD.

Seperti pembayaran kepada pihak ketiga atau rekanan, kepada pegawai tidak lain menyangkut realisasi hak keuangan yang belum terbayarkan dan lainnya.

Untuk utang ke rekanan atau pihak ketiga, terkait dengan pengerjaan proyek.

"Tapi berapa jumlahnya saya lupa. Pokoknya yang paling besar ada di Dinas Pendidikan.

Itu menyangkut pengerjaan proyek di beberapa sekolah yang sampai sekarang belum terbayar semua.

Malah ada yang dari tahun 2019 belum dibayar sampai sekarang," jelas sumber yang meminta identitasnya di rahasiakan.

Informasi ini tak ditampik Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Pemkot Bitung, Riano Senduk. Dia mengakui keberadaan utang tersebut.

"Tapi angkanya tidak hafal, harus tanya dulu ke Kabid Akuntansi," kata Riano.

Riano belum memberi penjelasan perihal utang dimaksud.

Ia hanya menegaskan bahwa Pemkot Bitung harus melakukan pembayaran, karena itu sebagai kewajiban sehingga harus dipenuhi dan menjadi tanggung jawab pimpinan yang baru.

Dia bilang hal tersebut lumrah dan kerap terjadi di daerah lain. Alasannya, untuk penyelesaian Pemkot Bitung harus menyesuaikan dengan kondisi keuangan.

"Karena tidak boleh sembarang. Anggarannya harus ada dulu baru diselesaikan. Kalau kemampuan keuangan tidak mendukung tentu belum bisa," terangnya.

Pembayaran utang puluhan miliar itu diakuinya jadi perhatian.

Saat ini kata dia, Pemkot Bitung tengah menunggu tambahan anggaran untuk menindaklanjuti kewajiban dimaksud. Salah satunya pencairan Dana Bagi Hasil yang memang belum terealisasi.

"Jadi tunggu saja, pasti kita selesaikan semua," tandasnya.

Pemerintah Kota Bitung, bakal diperhadapkan dengan audit atau pemeriksaan dari Badan pemeriksa keuangan (BPK) terkait dengan anggaran yang dipergunakan di tahun anggaran 2020.

Hal itu dibenarkan oleh Albert Sarese Kepala Bagian Kepala Bagian Keuangan dan Aset daerah Kota Bitung.

Audit akan dilaksanakan pasca, pemerintah kota Bitung selesai menyusun laporan keuangan dan sudah disampaikan ke BPK beberapa hari yang lalu.

"Untuk saat ini, persiapan teknis ke masing-masing perangkat daerah. Mereka juga harus membuat laporan keuangan sebagai pelaporan dan siap untuk di periksa BPK," kata Albert Rabu (10/3/2021).

Dia jelaskan, untuk sistem pemeriksaan nanti adalah kewenangan dari pemeriksa dan full penuh dari mereka.

Pihaknya tidak boleh mengintervensi, apalagi memilih perangkat daerah mana yang akan di periksa.

Setelah proses pelaporan keuangan yang telah dilakukan, BPK akan turun melakukan pemeriksaan dan pengecekan laporan yang dilayangkan apakah sesuai atau tidak.

Nantinya dalam pemeriksaan ada beberapa tahapan, mulai dari pemeriksaan pendahuluan hingga pemeriksaan terinci.

Adapun pelaksanaan pemeriksaan dari BPK, jika tidak ada aral melintang berlangsung pekan depan karena hari Kamis besok libur.

"Untuk resminya, pihak BPK akan menyurat kepada kami pemkot Bitung. Surat tugas dan informasi terkait pemeriksaan," tambahnya.

Pemeriksaan terinci adalah pemeriksaan laporan keuangan atas laporan dari pemkot Bitung ke BPK.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, baru akan ada hasil atau opini terhadap pengelolaan keuangan pemerintah Kota Bitung.(crz)

YOUTUBE TRIBUN MANADO:

BERITA LAINNYA TERKAIT KOTA BITUNG

 
 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved