Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Habib Rizieq Shihab

Masih Ingat Munarman Jubir FPI? Kini Bikin Kacau Sidang Perdana Kasus Rizieq Shihab, Emosi Tegur JPU

Tim Kuasa Hukum Rizieq Shihab, Munarman emosi saat sidang perdana pokok perkara atas kasus swab tes di RS UMMI Bogor, Jawa Barat, Selasa (16/3/2021).

Editor: Frandi Piring
Fajar.co
Munarman marah ke JPU di Sidang Perdana Kasus Rizieq Shihab. 

“Hak terdakwa untuk dihadirkan di ruang persidangan.

Anda berkewajiban untuk menjalankan itu, tugas UU. Jangan ngeles!" imbuhnya masih dengan nada tinggi.

Untuk meredakan situasi, ketua majelis hakim berusaha menengahi dengan meminta jaksa menyapa Rizieq.

Rizieq pun mengaku mendengar suara jaksa jelas, tapi ia tidak mendengar penasihat hukumnya.

Melihat hal itu, Munarman pun bersikeras meminta agar Rizieq Shihab dihadirkan.

Baca juga: Habib Rizieq Shihab Positif Corona, Dirut RS Ummi Bogor Didakwa Sebarkan Berita Hoaks Bikin Keonaran

Aksi Walk Out Rizieq Shihab

Senada dengan Munarman, Rizieq Shihab juga menyatakan keinginannya untuk hadir di persidangan.

Ia menegaskan tak akan ikut sidang apabila digelar secara virtual.

Hal ini ia ungkapkan setelah adanya perdebatan antara tim kuasa hukumnya dengan majelis hakim.

Mengutip Kompas.com, Munarman mengatakan sidang bisa digelar secara virtual jika terdakwa setuju.

Padahal, menurutnya, Rizieq tak pernah setuju sidang digelar online.

"Syaratnya bisa dilakukan sidang online adalah persetujuan dari terdakwa, terdakwa sudah menyampaikan tidak setuju."

"Kalau ini dilanggar, kita melawan prinsip negara hukum," ungkap Munarman.

Namun, majelis hakim ingin sidang tetap digelar virtual.

Mendengar pernyataan majelis hakim, Rizieq pun menyatakan dirinya tak akan mengikuti sidang.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved