Rumah DP 0 Rupiah
Disebut Tipu Warga Miskin, KPK Diminta Periksa Anies Baswedan Terkait Kasus Rumah DP 0 Rupiah
Terkait rumah DP 0 Rupiah yang kini tengah menjadi sorotan publik. Hal tersebut dikarenakan ada korupsi pad pembelian lahan tersebut.
"Batas gaji Rp 7 juta ini masuk akal dengan istilah rumah DP 0 Rupiah bukan nol persen seperti janji kampanye Pilkada dulu," sambungnya.
Menurutnya, janji Anies menyediakan rumah murah meriah lewat program rumah DP 0 Rupiah ini sejak awal memang sudah bermasalah lantaran tak sesuai dengan kebijakan perbankan.
Untuk itu ia mengaku heran dengan kemenangan Anies semasa Pilkada DKI tahun 2017 lalu.
"Sejak awal programnya sudah enggak jelas, tapi mengapa kok warga percaya lalu memilih Anies Baswedan jadi Gubernur Jakarta," tuturnya.
Untuk diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali mengutak-atik kebijakan soal batas atas gaji pemilik rumah DP 0 Rupiah.
Sesuai dengan janji kampanye Anies dulu, awalnya batas atas gaji pemilik rumah DP 0 Rupiah ialah Rp 7 juta.
Namun, diam-diam Anies menaikannya menjadi Rp 14,8 juta. Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 588 Tahun 2020.
Aturan yang diteken Anies pada 10 Juni 2020 ini berisi tentang Batas Penghasilan Tertinggi Penerima Manfaat Fasilitas Pembiayaan Perolehan Rumah Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah.
"Menetapkan batasan penghasilan tertinggi penerima manfaat fasilitas pembiayaan perolehan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah sebesar Rp 14.800.000,00 per bulan," tulis Anies dikutip TribunJakarta.com, Selasa (16/3/2021).
Dalam aturan itu juga disebutkan empat kriteria penentuan nilai pendapatan bagi calon pemilik rumah murah ala Anies ini.
Pertama, penghasilan tetap bagi yang berstatua belum kawin, yaitu seluruh pendapatan bersih tiap bulan.
Kemudian, penghasilan tetap bagi yang berstatus kawin, yaitu seluruh penghasilan bersih gabungan suami dan istri setiap bulannya.
Ketiga, penghasilan tidak tetap bagi yang bertatus belum kawin, yaitu seluruh pendapatan bersih atau rata-rata yang dihitung dalam satu tahun.
"Penghasilan tidak tetap bagi yang berstatus kawin, yaitu seluruh pendapatan bersih atau upah rata-rata yang diperoleh secara gabungan untuk pasangan suami istri tiap bulan yang dihitung dalam setahun," ucapnya Anies dalam Kepgubnya.
Dengan demikian, rumah yang dijanjikan Anies untuk warga DKI berpenghasilan rendah kini bisa dimiliki orang masyarakat berpenghasilan tinggi.