Video Parakan 01
UPDATE Video Viral Parakan 01: Korban Menolak Menikah, Terus Menangis, Ngaku Masih Ingin Sekolah
Keduanya ternyata tak jadi dinikahkan lantaran si korban menolak. Korban terus menangis dan mengaku saat ini masih ingin bersekolah.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Baru-baru ini beredar video dua pelajar melakukan tindakan asusila di depan dinding bertuliskan Parakan 01 viral di media sosial.
Perbuatan mesum itu dilakukan di belakang sebuah rumah toko (ruko) kosong di Desa Kareo, Kecamatan Jawilan, Serang, Banten, Rabu (10/3/2021).
Kedua pelajar dalam video itu telah dimintai keterangan oleh Unit PPA Polres Serang, Kamis (11/3/2021).
Namun, beredar kabar bahwa 2 pemeran dalam video viral Parakan 01 dinikahkan.
Keduanya ternyata tak jadi dinikahkan lantaran si korban menolak.
Korban terus menangis dan mengaku saat ini masih ingin bersekolah.
Kepala UPT Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Serang mengatakan sebenarnya kedua orangtua remaja tersebut sempat memutuskan untuk menikahkan anak-anaknya.
"Kita dari P2TP2A, sudah turun langsung ke rumah si Korban (yang perempuan), awalnya orang tuanya nggak mau lapor ke Polres. Katanya mau dinikahin anaknya," ujar Supriadi kepada TribunBanten.com saat ditemui di kantornya di Perumahan Taman Widya Asri. Selasa (16/3/2021).
Ia menjelaskan bahwa sebelum petugas P2TP2A datang ke rumahnya, pihak keluarga remaja laki-laki, datang ke rumah pihak keluarga perempuan berencana untuk mengajak nikah.
• Masih Ingat Dua Sejoli dalam Video Parakan 01? Kedua Pasangan Sempat Alami Trauma Kini Dinikahkan
"Pas kejadian itu kan beritanya ramai, jadi pada malam hari pasca viral video itu. Pihak keluarga laki-laki mengajak untuk menikahinya," ujarnya.
Namun, saat hari berikutnya tim P2TP2A datang bersama pihak Polres Kabupaten Serang.
"Rencana pernikahan itu batal. Apalagi kan si korban masih SMP dan usianya 16 tahun." ujarnya.
Diketahui dari keterangannya, bahwa si korban tidak mau dinikahkan.
"Anaknya nangis terus, dia nggak mau dinikahin. Masih ingin sekolah, katanya," ujarnya.
Setelah diberikan pendampingan oleh P2TP2A dan Polres Kabupaten Serang, akhirnya pihak keluarga perempuan mau membuat laporan dan dilakukan visum.