Jumat, 10 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Asusila

Ngajak Istri Orang Berbuat Tak Senonoh, Pria 40 Tahun Divonis Hakim 10 Bulan

Lelaki ini sebenarnya seorang pekerja keras dan berprofesi sebagai tukang. Hanya saat itu, dirinya tak mampu menahan diri

Editor: Aswin_Lumintang
kompas.com
Ilustrasi perbuatan tak senonoh 

TRIBUNMANADO.CO.ID -- Lelaki ini sebenarnya seorang pekerja keras dan bekerja sebagai tukang.

Hanya saat itu, dirinya tak mampu menahan diri ketika melihat kecantikan ibu rumah tangga tempat dirinya bekerja.

Ceritanya saat akan menagih jasa tukangnya, dia melihat di rumah hanya istri dari pemilik rumah tempat dia bekerja.

Baca juga: Momen Keakraban Krisdayanti dan Ashanty Terekam Kamera, KD Diminta Dampingi Anang Hermansyah?

Baca juga: UPDATE, Daftar Harga Ponsel Vivo Pertengahan Bulan Maret 2021, Mulai Rp 1 Jutaan

Maka terbersit niat untuk mengajak berbuat tak senonoh. Namun, maksud hati ini ditolak mentah-mentah sang pemilik rumah.

Pria berinisial AY (40) yang sudah dikuasai nafsu tetap berusaha merayu dengan paksaan terhadap korban.

Karena tak terima ditolak, AY kemudian memaksa YL dengan mendekap dari belakang.

YL berteriak dan melepaskan diri dari pelukan AY.

ilustrasi mesum
ilustrasi mesum (Thinkstockphotos)

Lantaran ketakutan, YL langsung terjun dari rumah panggung miliknya untuk menyelamatkan diri.

AY merupakan seorang tukang yang akan melakukan pelecehan istri pemilik rumah saat datang untuk menagih jasa tukang.

Kasus percobaan pemerkosaan dan pelecehan ini sudah divonis hakim pengadilan negeri pada 25 Februari 2021 dan

Putusan pengadilannya dapat diunduh secara bebas di website Mahkamah Agung.

Terpidana dalam kasus ini adalah AY (40) tahun, sedangkan korbannya adalah seorang ibu rumah tangga berinisial YL.

Perisitwa itu terjadi pada 3 Desember 2020 pukul 21.00.

UPDATE, Daftar Harga Ponsel Vivo Pertengahan Bulan Maret 2021, Mulai Rp 1 Jutaan

Pelajar SMP Usia 14 Tahun Sudah Melahirkan, Saat Diintrogasi Ibu Ternyata Ulah Ayah Kandung

Berdasarkan kesaksian AY yang tertuang dalam putusan hakim, AY sebenarnya datang untuk menagih uang jasa tukang kepada YL.

AY datang dan naik ke atas rumah YL lantaran rumah tersebut adalah rumah panggung.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved