Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Partai Demokrat

Kubu Moeldoko Optimistis Diakui Kemenkumham, 'Bilangnya KLB abal-abal dan Ilegal, Kenapa Galau'

Aksi kubu Demokrat AHY di Sulut dengan mendatangi Kemenkumham Sulut, KPU Sulut, serta tandatangan notaris ditanggapi santai kubu Moeldoko di Sulut

Penulis: Arthur_Rompis | Editor: David_Kusuma
YouTube Kompastv
Pidato Perdana Moeldoko Usai Terpilih Jadi Ketum Demokrat Versi KLB Deli Serdang, Jumat (5/3/2021). 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Aksi kubu Demokrat AHY di Sulut dengan mendatangi Kemenkumham Sulut, KPU Sulut,

serta tandatangan notaris ditanggapi santai kubu Moeldoko di Sulut.

"Bilangnya KLB abal - abal dan Ilegal. Lantas kenapa galau," kata Vecky Gandey, Koordinator Rombongan KLB Provinsi Sulut kepada Tribun Manado via ponsel Senin (15/3/2021) malam. 

Ungkap Gandey, pihaknya menanti putusan Kemenkumham. 

Baca juga: Kabupaten Boltim Mulai Vaksinasi Covid-19 ke Para Pelayan Publik, Termasuk Pekerja Media

Baca juga: Tak Kunjung Dilantik Sejak 2018, 157 Pejabat Fungsional Akhirnya Dilantik Di Era Caroll-Wenny

Baca juga: Sisca Kohl Pamer Tabungan di TikTok, Jeremy Teti Sindir Sebut Rekayasa, tapi Ada Positifnya

Ia hakul yakin eksistensi kubu Moeldoko dapat diakui Kemenkumham.

"Tunggu dan hargai saja proses yang sedang berlangsung.

Karena sekali lagi, semangat KLB adalah demi kebesaran Demokrat sekaligus menghilangkan Oligarki kelompok tertentu," katanya. 

Menurut Vecky, klaim kubu AHY mendapat simpati rakyat tak sepenuhnya benar.

Kisruh partai Demokrat membawa berkah bagi Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). 

Ia sendiri merasakan dukungan rakyat ke kubu Moeldoko kian besar. 

"Saat saya tiba di Manado naik gocar, supirnya katakan pas Moeldoko naik, karena Demokrat sudah jadi partai keluarga.

Itu bertentangan dengan jiwa demokratis di awal partai ini," ujarnya.

 Ia menyebut status DPP adalah demisioner.  Sedang DPD dan DPC adalah tetap.

"Tinggal menanti putusan Kemenkumham. Jika putusan keluar pilihan ada di tangan ketua DPC dan DPD. Bersama kami atau tidak," ujarnya. 

Baca juga: Penampakan Uang Rp 52,3 Miliar Terkait Kasus Benur, Edhy Prabowo Simpan Rp 10 Miliar Cash di Rumah

Baca juga: Dikabarkan Jadi Istri Ilham Akbar Habibie, Yulisa Baramuli Tetap Bersahaja, Posting Foto BJ Habibie

Baca juga: Sisca Kohl Pamer Tabungan di TikTok, Jeremy Teti Sindir Sebut Rekayasa, tapi Ada Positifnya

Vecky meluruskan sejumlah hal. 

Ia membantah pernyataan AHY bahwa peserta KLB abal-abal. 

Sebut dia, KLB Deli Serdang diukuti pemilik suara sah. 

 "Awalnya AHY mengatakan KLB tersebut abal abal dan tak ada pemilik suara sah yang hadir. 
Beberapa hari kemudian diralat menjadi 34 Ketua DPC.

Tetapi beliau tidak menyadari masih banyak yang hadir kemudian dibumbui dengan narasi sudah di PLT dengan membawa dokumen kepengurusan ke KPU pada tanggal 8 Maret 2020.

Tetapi DPP Demisioner tidak sadar bahwa KLB dilaksanakan tanggal 5 maret

sehingga otomatis peserta KLB nama-namanya masih ada dalam struktur yang diakui oleh Pemerintah maupun KPU," kata dia. 

Baca juga: Pantas Tak Datang, Keberadaan Raul Lemos saat Acara Lamaran Aurel dan Atta Terungkap

Baca juga: Amien Rais Diminta Hati-hati, Istana Beri Ancaman: Apa yang Disampaikan Tanpa Bukti hanya Spekulasi

Sebut dia, proses terjadinya KLB ini sebenarnya turut dipromosikan oleh DPP PD sendiri.

Pada waktu konfrensi pers yang dilakukan oleh AHY, daerah masih banyak yang belum tahu.

"Tetapi dengan adanya info tersebut membuat DPC mendapatkan sarana untuk menyalurkan aspirasi tersebut," kata dia 

Gandey membeber hal yang mendasari KLB. 

Sebut dia, kongres tanggal 15 Maret 2020 tidak ada laporan pertanggung jawaban serta pembahasan AD/ART.

Tiba - tiba muncul AD yang sudah memasung hak-hak peserta hak kongres. 

"Misalnya Pasal 17 Ayat 6 F bahwa untuk menjadi ketua umum Partai Demokrat harus persetujuan ketua majelis tinggi partai

kemudian untuk penetapan ketua DPD maupun DPC sudah tidak lagi dipilih tapi di tunjuk oleh DPP PD," katanya.

Yang aneh, ujar dia, terjadi perubahan mukadimah AD/ART partai.

"Awalnya nama SBY tidak tercantum di dalamnya sebagai pendiri tetapi di AD/ART versi AHY nama Bapak SBY sudah di masukkan sebagai founding father.

Ini sebenarnya tidak akan menjadi masalah kalau di sampaikan dalam Kongres, tetapi hal ini semua tidak dilakukan," kata dia. 

Sebutnya lagi, sebelum terpilih pada 15 Maret 2020, AHY telah melakukan safari ke seluruh Indonesia.

Dalam perjumpaan bersama seluruh Ketua DPC dia selalu menyampaikan akan memperioritaskan kader untuk ikut Pilkada.

"Bahkan AHY menyampaikan bahwa setiap kontribusi dalam bentuk dana yang diberikan oleh kandidat pada DPP PD untuk mendapatkan rekomendasi B1KWK akan di bagi 50% kepada DPC.

Tetapi DPP PD mengingkari hal tersebut dan hanya memberikan satu karung bendera.

Perlu di ingat ada 270 Pilkada pada tahun 2020, berarti ada 270 Ketua DPD/DPC yang dibohongi oleh DPP PD.

Belum lagi ketua-ketua DPC yang sudah siap menjadi calon dalam pilkada akhirnya harus pasrah karena tidak mendapatkan rekomendasi

malah rekomendasinya diberikan kepada yang bukan kader. Dan ini terjadi di setiap Provinsi," katanya 

Ungkap dia, ketua DPC yang merasa terzalimi bersatu dengan mengusulkan KLB.

Kesalahan AHY lainnya adalah penetapan pimpinan Dewan.

Awalnya DPP telah mengeluarkan Peaturan Organisasi tentang syarat- syarat pengusulan menjadi pimpinan dewan.

"Tetapi DPP melanggar sendiri PO yang di buat, malah rekomendasi nama yang keluar bukan seperti syarat-syarat yang dibuat sendiri," kata dia. 

Kegusaran utama kader terhadap AHY adalah telah jadi partai keluarga. Ini bertentangan dengan cita cita awal partai yang demokratis dan modern. 

"Partai Demokrat ini sudah didesain sedemikian rupa hingga Ketua Umum DPP PD merangkap sebagai satu-satunya Wakil Ketua Majelis tinggi partai,

sehingga ayahnya sebagai ketua dan anaknya sebagai wakil ketua. Dan adiknya ketua umum menjadi wakil ketua umum merangkap ketua Fraksi dan wakil ketua badan anggaran di DPR RI," kata dia. 

Ia meluruskan opini yang berkembang bahwa Moeldokolah otak pelaksanaan KLB.

"Yang benar para ketua DPC yang bersepakat untuk mengusulkan Bapak Moeldoko sebagai ketua Umum atau dengan kata lain kami bersedia di pimpin oleh Jend (Purn) Moeldoko," kata dia.

Menurut dia, Moeldoko berpesan untuk merangkul seluruh kader yang ada tanpa adanya pecat memecat tanpa adanya proses pembelaan diri

kecuali mereka yang tidak ingin bersama-sama lagi dengan Partai Demokrat maka dipersilahkan untuk keluar. (art) 

Baca juga: Hasil Konfrontasi Saksi, Istri Wali Kota Bitung Khouni Lomban Rawung Kukuh dengan Keterangannya

Baca juga: Masih Ingat Pemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan Timur? Begini Perkembangannya Saat Ini

YOUTUBE TRIBUN MANADO:

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved