Isu Presiden 3 Periode
Amien Rais Sebut Ada Skenario Presiden Jabat 3 Periode, Katakan Hal Ini Jika Benar Terjadi
Pendiri Partai Ummat Amien Rais menyebut ada skenario mengubah ketentuan dalam Undang-undang Dasar 1045 soal masa jabatan presiden.
Isu ini bergulir sejak akhir tahun 2019 tepatnya ketika ada wacana amendemen UUD 1945 di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
Jokowi saat itu menilai, wacana tersebut melebar dari persoalan haluan negara.
Padahal, sejak awal wacana amendemen ini muncul, Jokowi sudah mengingatkan agar tidak melebar.
"Sekarang kenyataannya begitu kan, (muncul usul) presiden dipilih MPR, presiden 3 periode.
Jadi lebih baik enggak usah amendemen," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (2/12/2019).
"Kita konsentrasi saja ke tekanan-tekanan eksternal yang bukan sesuatu yang mudah untuk diselesaikan," kata dia.
Jokowi menegaskan, ia tidak setuju dengan usul jabatan presiden 3 periode.
Sebab, ia merupakan produk pemilihan langsung berdasarkan UUD 1945 pasca-reformasi.
Jokowi bahkan curiga kepada pihak yang mengusulkan jabatan presiden 3 periode itu.
"Kalau ada yang usulkan itu ada tiga (motif), menurut saya, ingin menampar muka saya, ingin cari muka, atau ingin menjerumuskan. Itu saja," kata Jokowi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Amien Rais Sebut Ada Skenario Jabatan Presiden jadi 3 Periode"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/pendiri-partai-ummat-amien-rais-3463.jpg)