Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Minahasa

Pemerintah Desa Kanonang Salurkan BLT Dalam Bentuk Pengembangan Usaha

Alokasi pengembangan ekonomi tersebut mulai dari usaha berjualan dipasar desa, sampai pengelolahan usaha pertanian dengan pembentukan kelompok tani."

Penulis: Andreas Ruauw | Editor: Rizali Posumah
Istimewa
Peluncuran Kampung Tangguh di Desa Kanonang Satu. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Sebanyak 96 penerima manfaat bantuan Dana Desa di Desa Kanonang Satu kelola Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang digunakan dalam pengembangan ekonomi.

Hal itu diungkapkan Hukum Tua Desa Kanonang Satu Lucky Kasenda yang sebelumnya telah melakukan musyawarah bersama masyarakat setempat.

"Alokasi pengembangan ekonomi tersebut mulai dari usaha berjualan dipasar desa, sampai pengelolahan usaha pertanian dengan pembentukan kelompok tani," ujar Kasenda, Minggu (14/3/2021).

Anang Hermansyah Berkaca-kaca Ceritakan Masa Lalunya dengan Aurel: Yang Ngerti Cuma Dia

Tetap Patuhi 5M Walau Angka Kasus Positif Covid-19 di Bolmong Turun

Bonde: Maknai Nyepi Sebuah Komunikasi Spiritual

Hukum Tua Desa Kanonang Satu mengatakan, selain dari gagasannya, ide tersebut terwujud berkat hasil musyawara desa.

"Tahun lalu, hanya mereka yang lanjut usia yang kita berikan dana BLT tunai," katanya.

Ia melanjutkan, sementara warga yang tergolong produktif bekerja, dana BLT ini tetap diberikan namun dalam bentuk pengembangan usaha.

"Mereka yang produktif dan masih mampu bekerja maka dana BLT kita berikan dalam bentuk lain," ucapnya.

Kumtua juga menambahkan kalau mereka punya bakat berjualan maka dana tersebut dipakai untuk modal usaha berjualan dipasar desa, serta mereka yang mempunyai keinginan berkebun kita fasilitasi mulai dari pembentukan kelompok tani.

"Dan ketika kelompok tani sudah terbentuk maka dana BLT tersebut ada yang dibelikan bibit berbagai tamanan, pupuk dan sebagainya," jelas Kasenda.

Lebih lanjut kata Kasenda, untuk upah harian warga penerima BLT saat mengarap kebun tetap dibayarkan.

"Upah mereka kita bayar dari dana BLT itu, karena sudah diatur sedemikian rupa, dan besarannya sama seperti upah sewa harian para pekerja kebun. Jadi mereka tidak rugi, karena hasil panen juga jadi milik mereka," pungkasnya.

Baca juga: Terhindar dari Jerawat, Ikuti Tips Berikut, Hindari Makanan Jenis Ini

Baca juga: Segera Cek Nama Anda, Jika Terima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1,2 juta Lanjut 2021, Maret Ini Cair

Baca juga: Bukit Bambean Desa Sia, Surga Yang Tersembunyi di Kotamobagu

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved