Gejolak di Partai Demokrat
Marzuki Alie Tuding AHY Ubah AD/ART Partai Demokrat, Kewenangan Kader Hilang
Marzuki menyebut, kewenangan para kader hilang dalam AD/ART terbaru itu. dalam AD/ART tersebut, kader bisa saja dipecat tanpa melalui proses hukum.
"Kan kita tidak bisa Googling di internet. Kan enggak bisa begitu," jelasnya.
Adapun kelima orang yang bakal dilaporkan oleh Marzuki Ali adalah Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY),
serta empat orang elite Partai Demokrat berinisial SH, RN, HMP, dan HK.
Marzuki Alie melaporkan Agus Harimurti Yudhoyono dan empat kader Partai Demokrat
atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah ke Bareskrim Polri, Kamis (4/3/2021).
Dalam laporan ini, Marzuki Alie mengutus kuasa hukum untuk melaporkan kasus tersebut
ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Marzuki menuding AHY Cs telah mencemarkan nama baiknya.
"Salah satu yang akan kita laporkan AHY."
"Terhadap pemecatan beliau harusnya lewat mekanisme partai, pemecatannya ya."
"Tapi kalau dugaan perbuatan pencemaran nama baik dan fitnah itu ranah lain," terang Rusdiansyah, kuasa hukum Marzuki Alie, di Bareskrim Polri, Kamis (4/3/2021).
Rudiansyah menyatakan kliennya keberatan dituding sebagai menjadi salah satu dalang gerakan kudeta kepemimpinan di Partai Demokrat.
Padahal, partai berlambang mercy itu tidak mampu membuktikan bukti konkrit adanya kudeta tersebut.
"Sampai detik ini pihak-pihak yang menuduh belum bisa membuktikan di mana dan kapan Pak Marzuki bertemu dengan siapa ingin melakukan kudeta."
"Pak Marzuki sudah menyampaikan kepada pihak itu untuk tidak sembarang menuduh," bebernya.