Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kecelakaan Lalu Lintas

Kecelakaan Mobil Elf Tabrak Truk Tadi Malam, 5 Penumpang Dilarikan ke RS, Diduga Sopir Ngantuk

Peristiwa tersebut melibatkan kendaraan mobil elf dan truk fuso yang terjadi pada Minggu (14/3/2021) malam.

Editor: Glendi Manengal
DOKUMENTASI KABID HUMAS POLDA JAWA BARAT, SULISTYO PUDJO HARTONO
Ilustrasi kecelakaan di jalan tol 

"Sementara kedua kendaraan sudah diamankan di Kantor PJR Kertajati," pungkasnya.

Tips Hindari terjadinya Kecelakaan di Jalan Tol

Jalan bebas hambatan atau jalan tol menjadi salah satu lokasi yang cukup sering terjadi kecelakaan.

Jalan tol yang biasanya dalam kondisi lengang kadang membuat pengendara kurang berhati-hati dalam berkendara.

Agar terhindar dari kecelakaan, sebaiknya kamu memahami 4 tipsaman berkendara di jalan tol terlebih dahulu.

Training Director The Real Driving Center ( RDC) Marcell Kurniawan menjelaskan, ada beberapa adab atau perilaku yang harus dipatuhi oleh seorang pengendara ketika melintasi atau berkendara di jalan bebas hambatan.

Selain keberadaan rambu-rambu lalu lintas yang sudah dipasang, pengemudi juga harus mampu mengontrol laju kendaraan.

Hal ini untuk mengantisipasi agar mobil tidak lepas kendali, sehingga bisa menyebabkan terjadinya kecelakaan.

Menurutnya, ada beberapa yang harus dilakukan oleh pengemudi, di antaranya.

1. Menjaga Kecepatan Kendaraan

Meski melaju di jalan bebas hambatan, bukan berarti seorang pengemudi bisa bebas melajukan kendaraannya.

Mengingat, sepanjang jalan tol pastilah ada batasan kecepatan yang berlaku.

Batasan tersebut tentunya sudah melalui perhitungan agar aman saat dilintasi kendaraan roda empat.

Sehingga, pengendara bisa nyaman saat melintasinya. Baik dalam kondisi jalan kering maupun basah.

Rata-rata, batas kecepatan yang diperkenankan di ruas tol maksimal 80 kilometer per jam. Batas minimal kecepatan mencapai 60 kilometer per jam.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved