Politik
Ingatkan Bahaya Orde Lama dan Orde Baru Terulang, Demokrat Tolak Keras Jabatan Presiden 3 Periode
Ingatkan bahaya gaya pemerintahan orde lama dan orde baru terulang, Partai Demokrat harga mati menolak wacana jabatan Presiden 3 tahun.
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Ingatkan bahaya gaya pemerintahan orde lama dan orde baru terulang, Partai Demokrat harga mati menolak wacana jabatan Presiden tiga tahun.
Partai Demokrat melihat mulai ada kelompok kepentingan yang mengarahkan ke sana.
Karena itu, partai besutan Agus Harimurti Yudhoyono dengan tegas menyatakan sikapnya yang menolak dengan upaya-upaya melanggengkan kekuasaan dengan dalil apapun.
Singkatnya, Partai Demokrat tegas menolak wacana perpanjangan masa jabatan presiden jadi tiga periode melalui amendemen UUD 1945.

Deputi Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani mengatakan, pembatasan masa jabatan presiden hanya dua periode telah diatur dalam amendemen UUD 1945.
Hal itu merupakan amanah reformasi untuk memastikan sirkulasi dan pergantian kepemimpinan nasional dapat berjalan tanpa sumbatan dan menghindarkan pada jebakan kekuasaan.
"Masa jabatan yang terlalu lama akan membawa pada kekuasaan absolut.
Bahaya dari ini telah diingatkan Lord Acton power tends to corrupt, absolute power corrupt absolutely, bahwa kekuasaan cenderung korup, kekuasaan mutlak benar-benar merusak," kata Kamhar kepada wartawan, Minggu (14/3/2021).
Kamhar menjelaskan, Indonesia punya pengalaman sejarah yang buruk akibat tak adanya batas masa jabatan presiden ini.
Amendemen pembatasan masa jabatan ini sebagai respons agar pengalaman Orde Lama dan Orde Baru tak kembali terulang dalam perjalanan sejarah bangsa ini.
Menurut Kamhar, keduanya terjebak pada jebakan kekuasaan yang ingin terus menerus berkuasa seumur hidup, akhirnya dikoreksi oleh gerakan mahasiswa. Terlalu mahal biaya sosial, ekonomi dan politik yang mesti ditanggung sebagai akibatnya.
"Karenanya kami berpandangan tak ada urgensi untuk melakukan amandemen UUD 1945, apalagi jika hanya untuk merubah batas masa jabatan presiden," ucapnya.
"Lagi pula tak ada alasan objektif sebagai pertimbangan strategis yang menjadi capaian prestasi luar biasa pemerintahan ini baik itu di bidang ekonomi, politik dan hukum sebagai dispensasi. Biasa saja, malah dibidang politik dan hukum ada beberapa indikator yang mengalami penurunan," lanjutnya.
Baca juga: Survei Pilpres 2024, Jokowi Tak Tertandingi Jika Kembali Maju, Namun Wacana 3 Periode Ditolak
Baca juga: Juventus Tantang Cagliari, Cristiano Ronaldo Peluang Ukir Rekor Baru di Liga Italia, Apa Itu?
Lebih lanjut, Kamhar menilai kekuasaan itu cenderung menggoda, atas dasar itu dibutuhkan kearifan dan kebijaksanaan dalam menjalankan dan memposisikan kekuasaan agar terhindar dari jebakan kekuasaan.
"Wacana seperti ini pernah mengemuka pada periode kedua masa jabatan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, namun beliau mampu menghindarkan diri dari jebakan kekuasaan ini," pungkas Kamhar.