Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Ingat George Floyd? Pria Kulit Hitam yang Tewas Ditindih Polisi, Keluarga Dapat Bayaran Rp 388,5 M

Masih ingat George Floyd? Dia adalah pria yang tewas ditindih oleh polisi bernama Derek Chauvin selama hampir sembilan menit.

Editor: Rhendi Umar
Isitmewa
Foto dari tangkapan rekaman video menunjukkan polisi Derek Chauvin sedang menindih leher George Floyd dengan dengkulnya. George Floyd semasa hidup 

"Ini adalah peristiwa yang sangat traumatis," kata Wakil Presiden Dewan Andrea Jenkins setelah pemungutan suara, menurut Minneapolis Star Tribune.

"Sayangnya, merupakan bagian dari realitas keluarga kulit hitam dan coklat yang terlalu banyak," tambahnya.

"Tidak ada jumlah uang yang dapat menggantikan saudara laki-laki, anak laki-laki, keponakan laki-laki, ayah, orang yang dicintai tetapi yang dapat kita lakukan adalah terus bekerja menuju keadilan dan kesetaraan dan kesetaraan di kota Minneapolis dan itulah yang saya lakukan. yang harus dilakukan, "lanjut Jenkins.

Penyelesaian $ 27 juta juga termasuk kontribusi $ 500.000 dari keluarga Floyd ke lingkungan tempat Floyd meninggal.

Floyd, seorang pria kulit hitam berusia 46 tahun, meninggal pada 25 Mei setelah petugas Derek Chauvin, yang berkulit putih, berlutut di lehernya selama hampir sembilan menit.

Sementara Floyd memohon "Saya tidak bisa bernapas".

Bersama dengan Chauvin, dua petugas lainnya menahan Floyd ke tanah saat dia diborgol.

Floyd ditangkap karena dicurigai menggunakan uang palsu $ 20 untuk membeli rokok di toko grosir Minneapolis.

Kematian Floyd memicu protes di Minneapolis dan di seluruh AS dan menyebabkan penghitungan nasional atas keadilan rasial.

Penyelesaian itu dilakukan saat pemilihan juri berlanjut dalam persidangan Chauvin.

Seperti diketahui, Chauvin telah dipecat dari kepolisian dan menghadapi dakwaan pembunuhan tingkat tiga, pembunuhan tingkat dua dan tuduhan pembunuhan.

Argumen pembukaan dalam persidangannya diharapkan dimulai akhir bulan ini.

Tiga petugas lain yang terlibat dalam pembunuhan Floyd, Tou Thao, Thomas Lane dan J Alexander Kueng juga dipecat dan diperkirakan akan diadili bersama pada Agustus.

Mereka dituduh membantu dan bersekongkol dengan pembunuhan dan pembunuhan.

BERITA TERKINI TRIBUNMANADO:

Baca juga: Orangtua Atta Halilintar Tak Mendampingi Saat Melamar Aurel Hermansyah, Terhalang Masalah Ini

Baca juga: Masih Ingat Ilham Habibie? Anak Presiden RI Ini Dikabarkan Nikahi Pengusaha Cantik Yulisa Baramuli

Baca juga: Masih Ingat Mbah Mijan ? Paranormal Kelas Wahid, Ditangkap Polisi Lantaran Katakan Hal Ini

SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUNMANADO OFFICIAL:

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Penyelesaian Kasus George Floyd: Dewan Kota Minneapolis Setuju Bayar Rp 388,5 M pada Pihak Keluarga

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved