News
Ingat George Floyd? Pria Kulit Hitam yang Tewas Ditindih Polisi, Keluarga Dapat Bayaran Rp 388,5 M
Masih ingat George Floyd? Dia adalah pria yang tewas ditindih oleh polisi bernama Derek Chauvin selama hampir sembilan menit.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Masih ingat George Floyd?
Dia adalah pria yang tewas ditindih oleh polisi bernama Derek Chauvin selama hampir sembilan menit.
Dewan Kota Minneapolis, Minnesota, Amerika Serikat (AS) setuju membayar 27 juta dolar Amerika atau Rp 388,5 miliar kepada keluarga George Floyd.
Dengan suara bulat, Minneapolis akan menyerahkan uang senilai miliaran Rupiah itu untuk menyelesaikan gugatan yang diajukan oleh keluarga George Floyd.
Pada Juli 2020 lalu, keluarga George Floyd menggugat kota Minneapolis dan empat petugas polisi yang terlibat dalam kematian pria kulit hitam tersebut pada Mei 2020.

Mengutip Al Jazeera, gugatan yang diajukan keluarga Floyd menuduh para petugas melanggar hak-hak Floyd ketika mereka menahannya.
Keluarga juga menuduh bahwa petugas polisi membiarkan budaya kekuatan yang berlebihan, rasisme dan impunitas berkembang di kepolisiannya.
Saudari Floyd, Bridgett Floyd dalam sebuah pernyataan angkat bicara.
"Saya dan keluarga senang bahwa bagian dari perjalanan tragis kami menuju keadilan untuk saudara laki-laki saya George diselesaikan," katanya.
"Sementara hati kami hancur, kami terhibur mengetahui bahwa bahkan dalam kematian, George Floyd menunjukkan kepada dunia bagaimana untuk bertahan," kata pernyataan Bridgett, menurut kantor berita Reuters.
Sementara, pengacara keluarga Floyd, Ben Crump menyatakan, cukup membuat warga Amerika bahwa kehidupan George Floyd penting.
"Kita harus menunjukkan bahwa George untuk kehidupan penting melalui tindakan, tidak hanya cukup bagi Amerika untuk mengatakan bahwa kehidupan (kulit) hitam penting," katanya.
"Kami memuji kepemimpinan kota yang bertanggung jawab ini dan kami mendesak semua orang untuk mempraktikkan kepemimpinan yang bertanggung jawab dengan tetap tenang dan terlibat dalam protes damai untuk George Floyd," tambah Crump.

Koresponden Al Jazeera, John Hendren dari Chicago melaporkan, Crump menyebut penyelesaian kasus Floyd ini tidak hanya bersejarah di mata Amerika.
"Penyelesaian ini tidak hanya bersejarah karena 27 juta dolar Amerika yang dibayarkan, tetapi juga untuk dampak reformasi kebijakan keadilan sosial dan reformasi kepolisia, yang mempengaruhi kita semua," kata Crump.