Bambang Widjojanto
Masih Ingat Bambang Widjojanto Pengacara yang Gugat Jokowi-Maruf di Pilpres? Kini Disewa Kubu AHY
Masih ingat Bambang Widjojanto pengacara yang membela Prabowo-Sandi di Pilpres 2019? Kabarnya kini menjadi pengacara disewa kubu AHY.
Nilai KLB Deli Serdang serampangan
Sementara itu, Bambang menilai, KLB Deliserdang serampangan dan dapat mengancam demokrasi di Indonesia.
"Saya merasa terhormat menangani kasus ini. Karena kasus yang fundamental sekali," kata dia menjelaskan alasannya bersedia jadi ketua tim hukum AHY.
"Kalau parpol (partai politik) yang diakui secara sah bisa diobok-obok seperti ini, kemudian negara kita terancam," jelas Bambang.
Dia tidak ingin Partai Demokrat dengan kepengurusan yang sah dari kubu AHY diambil alih oknum yang tak bertanggung jawab.
"Karena sangat jelas mereka melanggar UU Parpol, salah satunya pasal 26 yang menyebutkan kader yang diberhentikan tidak dapat membentuk kepengurusan ataupun parpol lagi," tuturnya.
Diketahui, ada 13 nama dari tim Kuasa Hukum kubu AHY.
Di antaranya, Bambang Widjojanto, Abdul Fickar Hadjar, Aura Akhman, Donal Fariz, Mehbob, Muhajir, Rony E Hutahaen, Iskandar Sonhadji, Budi Setyanto, Boedi Wijardjo, Diana Fauziah, Yandri Sudarso, dan Reinhard R Silaban.
Jhoni Allen tuding kongres Demokrat versi AHY tak sah
Seperti diketahui, AHY berada di puncuk pimpinan sebagai Ketum Demokrat hasil KLB Senayan pada 2020 lalu.
Jhoni Allen yang dipecat AHY memastikan KLB Senayan tidak sah.
Setelah dipecat, Jhoni Allen bersama pendiri Partai Demokrat membuat KLB Deliserdang dengan menghasilkan Moeldoko sebagai ketua umum.
Di kepengurusan Partai Demokrat hasil KBL Deliserdang, Jhoni Allen didapuk sebagai Sekjen.
Belum lama, Jhoni Allen mengklaim kongres kelima Partai Demokrat kubu AHY pada 2020 tidak sah.
Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, membantah hal tersebut.