Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Gejolak di Partai Demokrat

Jhoni Allen Tuding AHY Palsukan Mukadimah AD/ART Partai Demokrat, Ancam Bawa ke Ranah Hukum

Perseteruan antara dua kubu Partai Demokrat semakin tajam dan panas. Bahkan saling ancam akan membawa ke ranah hukum

Editor: Aswin_Lumintang
Youtube Mata Najwa
Jhoni Allen, Sekretaris Umum Partai Demokrat versi KLB Sibolangit, Deli Serdang, Sumut 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Perseteruan antara dua kubu Partai Demokrat semakin tajam dan panas. Bahkan saling ancam akan membawa ke ranah hukum terlontar dari masing-masing pihak.

Terakhir kubu Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat menyatakan beberapa pemalsuan yang dilakukan oleh kubu Kongres tahun 2020 dengan Ketua Umum, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Terkait hal ini, Sekretaris Jenderal Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB), Jhoni Allen Marbun berencana melaporkan Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ke polisi.

Meski tak hadir, Moeldoko resmi jadi ketua umum Partai Demokrat versi KLB, Jhoni Allen: Dipilih atas Hati Nurani.
Meski tak hadir, Moeldoko resmi jadi ketua umum Partai Demokrat versi KLB, Jhoni Allen: Dipilih atas Hati Nurani. ((Tangkapan Layar Youtube Kompas TV))

Hal itu lantaran AHY dianggap telah mengubah mukadimah atau pembukaan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai dari versi awal Partai Demokrat tahun 2001.

Menurut Jhoni, mukadimah dalam partai seharusnya tidak boleh diubah kecuali pasal yang ada di dalamnya.

"Kita akan melaporkan AHY memalsukan akta AD/ART 2020 khsususnya mengubah mukadimah dari pendirian partai."

"Tidak boleh. Pasal boleh berubah tapi mukadimah tidak boleh berubah," ungkap Jhoni dalam konferensi pers pada Kamis (11/3/2021), dikutip dari tayangan Kompas TV.

Oleh karena itu, Jhoni menyebut AHY harus bertanggungjawab dengan adanya perubahan mukadimah tersebut.

Pasalnya, AHY dianggap telah melakukan perencanaan secara terstruktur dan masif dan merampas hak kedaulatan para kader Demokrat.

"Agus Harimurti Yudhoyono harus bertanggungjawab melakukan perencanaan terstruktur, masif dan tertulis, merampas hak-hak demokrasi, merampas hak-hak kedaulatan dari kader Demokrat dari Sabang sampai Merauke."

"Dan ini akan kita laporkan sebagai pemalsuan khususnya pembukaan atau mukadimah AD/ART tidak sesuai dengan mukadimah awalnya pendirian Partai Demokrat," jelas Jhoni.

Kubu AHY Anggap Rencana Pelaporan Hanya Menakut-nakuti

Menanggapi rencana itu, Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra turut buka suara.

Baca juga: Alasan Ruhut Sitompul Keluar dari Demokrat, Tak Dukung AHY

Baca juga: Pembunuh 2 Wanita di Bogor Positif Konsumsi Narkoba, Dikencani Lalu Dibunuh dan Dirampok Barangnya

Herzaky mengaku heran karena para pelaku kudeta itu selalu membawa hal apapun ke ranah hukum.

Padahal, kata Herzaky, penyelenggaraan Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara pada Jumat (5/3/2021) lalu itu sudah melanggar hukum.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved