Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Terkini Internasional

Ingat Zuraida Hanum? Istri yang Nekat Bunuh Suaminya yang Seorang Hakim, Hak Asuh Anak Pupus

Setelah mendapat vonis mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Zuraida Hanum masih berjuang mendapat hak asuh anaknya.

Editor: Rhendi Umar
Kolase Foto: TribunMedan/Tribunnews
Hakim PN Medan dibunuh istrinya sendiri, Zuraida Hanum. 

"Kemarin itu dia bertugas sebagai guru senam di PN Medan," ucap Zuraida, yang langsung dipotong oleh Ketua Majelis Hakim Erintuah Damanik.

Hakim Erintuah mengatakan bahwa hal ini tidak perlu dipublikasikan karena tidak ada sangkut pautnya dengan pembunuhan.

Onan kemudian mengalihkan pertanyaannya tentang korban yang mengambil uang atas nama Zuraida di salah satu bank daerah di Aceh sebesar Rp 4 miliar.

"Ada pak, di Bank Aceh itu ada utang saya. Jadi yang dikira orang dia banyak uang, padahal itu uang saya pak, mati-matian saya membayar utang tersebut," katanya kepada Majelis hakim.

Zuraida menambahkan juga sering melihat Jamaluddin video call dengan asisten pribadinya hingga larut malam.

"Dia itu, sering video call dengan Cut, asisten pribadinya. Saya sering melihatnya," katanya.

Kemudian hakim menanyakan apakah sebelum membunuh, Zuraida Hanum sempat meramukan makan malam untuk korban.

"Sebelum membunuh, kamu sempat ya menyajikan makanan untuk Jamaluddin?" tanya hakim, dan diamini oleh Zuraida.

"Iya Yang Mulia, saat itu dia pulang, dan saya buatkan makanannya. Saya duduk di hadapannya sambil menunggunya makan," kata Zuraida.

Setelah mendengarkan keterangan tersebut, hakim merasa cukup dan menunda persidangan hingga Rabu (27/5/2030) pekan depan untuk agenda saksi meringankan (a de charge).

Kemudian hal tersebut dibenarkan oleh Jefri dengan mengatakan, benar dirinya memperlakukan hal tersebut.

 "Iya, yang mulia, pernah," katanya.

Kemudian diungkap Imanuel, dirinya sudah kerap sering melakukan hal tersebut. Lalu di perkuat oleh keterangan majelis hakim Erintuah yang mengatakan bahwa sempat juga melakukan hal tersebut di dalam mobil.

 "Sudah ada lima kali lebih saya melakukan hubungan badan itu dengan Zuraida," kata Jefri.

"Sempat juga kalian melakukan itu didalam mobilkan? Jujur saya kalian," kata Erintuah.

"Iya pak Hakim, pernah kami bermain di Johor," pengakuannya.

Sepeti diberitakan, mayat korban dibuang di Perladangan Kebun Sawit milik Darman Sembiring di Dusun II Namo Bintang Desa Suka Dame Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deliserdang.

Korban  ditemukan warga sudah tak bernyawa di dalam mobilnya di kawasan kebun sawit di Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Jumat (29/11/2019) siang.

BERITA TERKINI TRIBUNMANADO:

Baca juga: Pemkab Bolmong Siap Hadapi Audit Rinci dari BPK Selama 40 Hari ke Depan

Baca juga: Masih Ingat Bambang Widjojanto Pengacara yang Gugat Jokowi-Maruf di Pilpres? Kini Disewa Kubu AHY

Baca juga: Tidak Lolos di Liga Champions, Cristiano Ronaldo Dikabarkan Akan Dijual Juventus

SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUNIMANADO OFFICIAL:

Artikel ini telah tayang di tribunbatam.id dengan judul Setelah Divonis Mati Jadi Otak Pembunuhan Hakim, Zuraida Hanum Siap-siap Kehilangan Hak Asuh Anak

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved