Kasus Pembunuhan
Fakta Lengkap Kasus Pembunuhan Sadis 2 Wanita Muda, Motif Pelaku Berkencan dan Menikmati korbannya
Susatyo mengatakan bahwa pelaku dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman hukuman mati.
Susatyo menduga Rian menikmati saat ia membunuh para korbannya.
"Secara hasil intrograsi bahwa tersangka bisa jadi tidak Jera dengan melakukan pembunuhan yang pertama, tersangka menikmati ketika menghabisi nyawa yang kedua sehingga melalui pengumuman ini kami berhasil untuk tidak lagi jatuh korban- korban berikutnya," ujarnya.
Dari hasil pengungkapan tersebut polisi juga menemukan barang bukti satu bungkus plastik hitam yang masih disegel.
Diduga plastik tersebut akan digunakan untuk membungkus korban berikutnya.
"Untuk pembunuhan yang pertama (DP yang mayatnya dibungkus plastik) menurut keterangan dari tersangka itu datang tiba-tiba, tetapi yang kedua (EL) itu dipersiapkan dengan bukti bahwa kami menemukan kantong plastik yang masih utuh.
Kantong plastik yang masih utuh yang belum digunakan juga bisa jadi ini akan memakan korban berikutnya (Plastik yang digunakan seperti membungkus korban pertama DP)" katanya.
Atas perbuatannya tersangka terancam hukuman mati atau paling sedikit 15 tahun penjara.
"Kami menerapkan pasal berlapis baik itu dengan menggunakan pasal undang undang perlindungan anak karena korban masih berusia 17 tahun kemudian kami lapis dengan pembunuhan berencana kami juga melapis dengan pembunuhan biasa dengan ancaman hukuman mati atau serendahnya 15 tahun penjajara," ujarnya.

Pekerjaan pelaku
Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi mengungkap Rian adalah seorang pedagang.
Sehari-harinya Rian menjalani rutinitas menjual berbagai barang dagangan melalui online.
Mulai dari barang elektronik hingga perlengkapan handphone dan barang fashion lainnya.
"Iya pekerjaan dari pelaku ini adalah jual beli online, iya jual beli online," kata Susatyo.
Meski demikian pihaknya tidak merinci platform apa yang digunakan rian untuk jual beli online.
Pencarian pelaku pembunuhan dua perempuan di Bogor ini pun sempat menyulitkan pihak kepolisian.