Kasus Ekspor Benih Lobster
Baru Jadi Sekretaris Pribadi, Fidya Ajukan Permohonan Tempat Tinggal, Edhy Prabowo Langsung Setuju
Amiril menyebut Fidya yang mengajukan biaya sewa tempat tinggal kepada Edhy Prabowo melalui dirinya.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo disebut menyetujui pembiayaan apartemen untuk sekretaris pribadi wanita bernama Fidya Yusri.
Hal tersebut diungkapkan oleh sekretaris pribadi Edhy Prabowo, Amiril Mukminin.
Amiril mengungkapkan hal itu saat dirinya menjadi saksi dalam persidangan kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster atau benur, dengan terdakwa pemilik PT Dua Putera Perkasa Pratama (DPPP) Suharjito, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (10/3/2021).
Baca juga: KABAR GEMBIRA, Kuota Internet Gratis Mulai Disalurkan Hari Ini, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Baca juga: Ramalan Zodiak Besok Jumat 12 Maret 2021, Sagitarius Hari Menyenangkan, Aquarius akan Tau Segalanya
Ia menyebutkan bahwa biaya apartemen tersebut senilai Rp 160 juta per tahun.
"(Penyewaan) apartemen Fidya atas perintah menteri (Edhy Prabowo)?" Tanya jaksa.
Amiril menyebut Fidya yang mengajukan biaya sewa tempat tinggal kepada Edhy melalui dirinya.
(Foto: Edhy Prabowo membiayai penyewaan apartemen sekretaris pribadi wanita bernama Fidya Yusri.)
Amiril mengaku Edhy menyetujuinya, dan mencarikan apartemen yang tak jauh dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.
"Dia (Fidya) baru (menjadi sespri Edhy), pada saat itu dia mengajukan ke saya, 'pak bagaimana, ya, saya sudah seminggu di sini, tinggal di hotel."
"Dia bilang 'kalau ada kompensasi dari Bapak (Edhy) saya mau mengajukan kos atau apa."
"Itu bulan pertama, saya sampaikan ke Pak Menteri dan Bapak acc itu, saya langsung carikan yang terdekat," beber Amiril.
Amiril mengaku akhirnya meminta Fidya tinggal di Apartemen Menteng Park.
Biaya sewa apartemen tersebut mencapai Rp160 juta per tahun.
"Minta dibantu, karena dia baru kerja."
"Di Menteng Park, Fidya itu dua kamar Rp 160 juta per tahun," tutur Amiril.