Partai Demokrat
Perseteruan Kubu Moeldoko dan Agus Harimurti Yudhoyono,Memanas Saling Ungkit dan Bongkar Rahasia
Partai ini memecah menjadi dua kubu, yakni Ketua Umum Moeldoko versi KLB dan kubu pendukung Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono.
Deputi Badan Pemenangan Pemilu Partai Demokrat, Kamhar Lakumani, membantah klaim Darmizal atas jasanya memenangkan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melalui Kongres Demokrat 2015 di Surabaya.
Kamhar mengatakan, tidak pernah ada tim buru sergap (buser) yang dibentuk untuk membantu terpilihnya SBY, seperti yang disampaikan Darmizal.
"Menanggapi pernyataan Darmizal yang mengaku sebagai Tim Buser saat Kongres ke-4 Partai Demokrat di Surabaya, kami tegaskan bahwa itu informasi yang mengada-ada dan manipulatif. Tak ada istilah Tim Buser," kata Kamhar seperti dikutip Kompas.com, Rabu (10/03/2021).
Kamhar mengatakan, terpilihnya SBY secara aklamasi dalam kongres 2015 di Surabaya, merupakan aspirasi dari bawah, mulai dari DPC, DPD sampai DPP.
Kamhar mengatakan, Darmizal bukan kader Demokrat yang spesial di mata kader senior maupun kader baru Demokrat. Ia menilai, Darmizal terlalu berlebihan dalam menempatkan dan memandang dirinya.
Sebelumnya, Kubu Partai Demokrat versi KLB menggelar jumpa pers di Jakarta, Selasa sore.
Dalam kesempatan itu, Darmizal mengumumkan bahwa sidang KLB Jumat pekan lalu, telah mendemisionerkan Ketua Umum Agus Yudhoyono. Dengan demikian, menurut darmizal, ketua umum AHY tidak memiliki legalitas lagi bertindak mengatas-namakan kepengurusan Partai Demokrat.
Konferensi pers tersebut menyatakan keabsahan penyelenggaraan KLB Partai Demokrat, yang dimotori Jhoni Allen Marbun dan kawan-kawan di Deli Serdang, Sumatera Utara.

Salah satu inisiator KLB Deli Serdang, Darmizal mengungkapkan latar belakang pelaksanaan kongres tersebut.
Menurut Darmizal, KLB Partai Demokrat digelar dilandasi kekecewaan kader di tingkat provinsi dan kabupaten-kota atas pemberlakuan Peraturan Organisasi (PO) Partai Demokrat Nomor 01/2019.
Melalui peraturan itu, menurut Darmizal, DPP Partai Demokrat mewajibkan anggota fraksi Partai Demokrat di DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten/kota, untuk menyetor setiap bulan sejumlah uang ke DPP.
"Yaitu PO (peraturan organisasi) yang mewajibkan fraksi tingkat 1 (DPRD) provinsi, fraksi tingkat 2 kabupaten/kota, menyetor setiap bulan ke DPP Partai Demokrat," kata Darmizal.
Peraturan Organisasi ini dikeluarkan pada masa kepengurusan Ketua Umum Partai Demokrat SBY.
"Menurut pikiran saya, secara hukum ini tidak baik. Namun sesuai moral, etika dalam berpolitik, jauh lebih tidak baik lagi. Atau bisa dikatakan, ini adalah buruk sekali dalam mengelola kader-kader," kata Darmizal.
Darmizal lantas mengungkapkan bahwa ia menyesal pernah membantu SBY sebagai pucuk pimpinan Partai Demokrat pada Kongres di Surabaya pada tahun 2015.