Korupsi Bansos Covid
Juliari Batubara Bayar Pengacara Hotma Sitompul Rp 3 Miliar Pakai Dana Bansos, Begini Aliran Dananya
Hotma Sitompul dikabarkan terima Rp 3 Miliar dari Juliari Batubara, uang bansos Covid-19. Begini aliran dananya!
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabar terbaru kasus korupsi bansos covid-19 Mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara.
Kasus semakin panjang, deretan nama yang disebut dalam aliran dana kasus korupsi fee Dana Bansos mulai bermunculan.
Setelah muncul nama artis Cita Citata dan Ahmad Qosasih (BPK), kini mencuat nama pengacara top Hotma Sitompul.
Nama Hotma Sitompul muncul dalam pesidangan oleh saksi Mantan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PSKBS) Kementerian Sosial, Adi Wahyono.
Adi Wahyono mengungkapkan, ada uang dari fee vendor bantuan sosial ( bansos) Covid-19 yang diberikan kepada pengacara Hotma Sitompul.
"Waktu itu saya diminta Pak Menteri langsung di ruangannya, ada pengacara di sana langsung saya kasih Rp 3 miliar," kata Adi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (8/3/2021), dikutip dari Antara.
Dalam sidang tersebut, Adi hadir sebagai saksi untuk dua terdakwa penyuap mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara,
yakni Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja.
(Foto: Advokat Hotma Sitompul diperiksa KPK. (MERDEKA/DWI NARWOKO)
Menurut Adi, uang tersebut berasal dari pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kementerian Sosial Matheus Joko Santoso.
"Saya minta ke Pak Joko dari 'fee' yang dikumpulkan Pak Joko," ujar Adi.
Berdasarkan keterangan Adi, fee pengacara untuk Hotma diberikan terkait sebuah kasus di Kemensos.
"Ada kasus di Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial, ada kasus anak yang diajukan ke Pengadilan Tangerang,
lalu saya dipanggil Pak Menteri untuk memberikan 'fee' ke pengacara," ujar Adi.