Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Korupsi Bansos Covid

Juliari Batubara Bayar Pengacara Hotma Sitompul Rp 3 Miliar Pakai Dana Bansos, Begini Aliran Dananya

Hotma Sitompul dikabarkan terima Rp 3 Miliar dari Juliari Batubara, uang bansos Covid-19. Begini aliran dananya!

Editor: Frandi Piring
Foto Kolase: Kompas.com
Mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara bayar Ep 3 Miliar Pengacara Hotma Sitompul. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabar terbaru kasus korupsi bansos covid-19 Mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara.

Kasus semakin panjang, deretan nama yang disebut dalam aliran dana kasus korupsi fee Dana Bansos mulai bermunculan.

Setelah muncul nama artis Cita Citata dan Ahmad Qosasih (BPK), kini mencuat nama pengacara top Hotma Sitompul.

Nama Hotma Sitompul muncul dalam pesidangan oleh saksi Mantan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PSKBS) Kementerian Sosial, Adi Wahyono.

Adi Wahyono mengungkapkan, ada uang dari fee vendor bantuan sosial ( bansos) Covid-19 yang diberikan kepada pengacara Hotma Sitompul.

"Waktu itu saya diminta Pak Menteri langsung di ruangannya, ada pengacara di sana langsung saya kasih Rp 3 miliar," kata Adi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (8/3/2021), dikutip dari Antara.

Dalam sidang tersebut, Adi hadir sebagai saksi untuk dua terdakwa penyuap mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara,

yakni Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja.

Advokat <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/hotma-sitompul' title='Hotma Sitompul'>Hotma Sitompul</a> diperiksa KPK.

(Foto: Advokat Hotma Sitompul diperiksa KPK. (MERDEKA/DWI NARWOKO)

Menurut Adi, uang tersebut berasal dari pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kementerian Sosial Matheus Joko Santoso.

"Saya minta ke Pak Joko dari 'fee' yang dikumpulkan Pak Joko," ujar Adi.

Berdasarkan keterangan Adi, fee pengacara untuk Hotma diberikan terkait sebuah kasus di Kemensos.

"Ada kasus di Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial, ada kasus anak yang diajukan ke Pengadilan Tangerang,

lalu saya dipanggil Pak Menteri untuk memberikan 'fee' ke pengacara," ujar Adi.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved