Berita Bolsel
Jelang Pilsang, Iskandar-Deddy: Haram Hukumnya Bupati dan Wakil Bupati Mendukung Salah Satu Calon
“Terkait agenda Pemilihan Sangadi (Pilsang) serentak nanti, haram hukumnya Bupati dan Wakil Bupati mendukung salah satu calon,” tegas dia.
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID -- Jelang Pemilihan Sangadi (Kepala Desa) serentak yang aka digelar pada bulan April mendatang, Bupati Bolsel Haji Iskandar Kamaru menegaskan tak akan mendukung salah satu calon Sangadi yang maju bertarung.
Hal ini ditegaskan oleh Iskandar Kamaru saat ditemui awak media, Rabu (10/3/2021) di kantor Bupati Bolsel.
“Terkait agenda Pemilihan Sangadi (Pilsang) serentak nanti, haram hukumnya Bupati dan Wakil Bupati mendukung salah satu calon,” tegas dia.
• 36 Doa Yang Dibaca Pada Aktivitas Sehari-hari, Bangun Tidur, Mandi, Hingga Bepergian
• Chord Lagu Dewa 19 Berjudul Selimut Hati, Kunci Gitar yang Mudah Dimainkan Oleh Pemula
• Masih Ingat Bos yang Lecehkan Sekretarisnya di Kantor? Kini Jadi Mualaf dan Disunat di Kantor Polisi
Ia meminta agar semua calon Sangadi yang akan bertarung di Pilsang nanti untuk siap kalah maupun menang.
Diharpkan juga, para calon Sangadi bisa merangkul semua masyarakat agar tidak terjadi gesekan sosial.
"Tetap jaga rasa kebersamaan dan kekeluargaan di desa, jangan ada yang bertengkar hanya karena beda pilihan," tegasnya.
Senada diungkapkan oleh Wakil Bupati Bolsel Deddy Abdul Hamid.
Jelang Pemilihan Sangadi
April
Bupati Bolsel
Haji Iskandar Kamaru
Deddy Abdul Hamid
Pelaksana Harian
Pertengahan April 2021
profesional
awak media
pilsang
Pemdes Salongo Bolsel Gelar Bimtek Kelompok Kerja Pemutahiran Data IDM Berbasis SDGs |
![]() |
---|
17 Calon Sangadi di Bolsel yang Tak Lolos Verifikasi Minta Keadilan |
![]() |
---|
Pendaftaran BPUM Telah Dibuka, Bisa Langsung Daftar ke Disperindagkop Bolsel |
![]() |
---|
Pasca Menang di Kemenkumham, Reza Nangka Siap Bawa Partai Demokrat Berjaya di Bolsel |
![]() |
---|
Hari Ini 137 Warga Belajar Ikut Ujian Paket B dan C di SKB Bolsel |
![]() |
---|