Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penanganan Covid

Ikut Tangani Pasien Covid-19, Sejumlah Nakes di Puskesmas Bolmut Keluhkan Tak Kecipratan Insentif

Beberapa Tenaga Kesehatan (Nakes) yang ada di sejumlah Puskesmas Bolaang Mongondow Utara mengeluhkan tidak kecipratan insentif Covid-19

Penulis: Mejer Lumantow | Editor: David_Kusuma
Tribun Manado / Mejer Lumantow
Sejumlah Nakes saat melakukan pengambilan Swab PCR kepada masyarakat beberapa waktu lalu. 

Laporan Kontributor Tribunmanado.co.id, Mejer Lumatow

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Beberapa Tenaga Kesehatan (Nakes) yang ada di sejumlah Puskesmas Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) mengeluhkan tidak kecipratan insentif Covid-19.

Pasalnya, mereka mengungkapkan ikut berjerih lelah membantu Tim Satgas dalam penanganan pasien terpapar covid-19 tahun lalu

namun tak menerima pembagian insentif covid.

Sejumlah Nakes saat diwawancarai Tribunmanado.co.id mengatakan kendati nama mereka tidak tertera di SK,

Baca juga: Mahasiswi Cantik dari Tondano Meliamega Fehr Imbau Warga Terus Terapkan Protokol Kesehatan

Baca juga: Posko Manado Tangguh Paniki Bawah Menarik Perhatian Pemkot Gorontalo

Baca juga: Telkomsel Pamasuka Gelar Program Menarik, Tukar Poin Berhadiah Motor hingga Gratis Kuota 30GB

mereka mengaku ikut terlibat membantu menangani pasien yang saat itu berstatus ORP, dan ODP bahkan PDP dilapangan.

"Saat itu memang kami ikut terlibat membantu teman-teman di PKM dalam penanganan pasien ORP dan ODP,

walaupun sempat khawatir dan takut jika sewaktu-waktu akan terpapar covid-19," ungkap salah satu Nakes yang enggan menyebutkan namanya. 

Baca juga: Aprilia Rencana Buka Klub Pelatihan Bola Voli di Sulut, Minta Saran Telepon Guru Semasa SMA

Baca juga: Guru Tewas Dipenggal karena Berita Hoaks Muridnya, Pelaku Habisi Korban dengan Brutal

Dirinya mengatakan memang sesuai SK penerima Insentif Covid tersebut berjumlah 5 orang.

Namun ada beberapa Nakes sempat ikut menangani langsung pasien ODP dan PDP.

"Hanya pihak penerima mengatakan bahwa dana insentif covid itu untuk tim satgas, nah sedangkan setahu saya,

jika untuk Satgas maka saya memang tidak berhak menerima karena nama tidak tertera di SK,

walaupun begitu sangat disayangkan kami yang ikut menangani langsung pasien covid tidak menerima pembagian insentif apapun," keluh Nakes yang bekerja di Puskesmas Buko ini. 

Baca juga: Pasca KLB Deli Serdang AHY Main Pecat Ketua DPD dan DPC yang Dicurigai Dukung Moeldoko

Baca juga: Promo Alfamart Hari Rabu 10 Maret 2021, Ada Cashback 30 Persen, Selengkapnya Cek Katalog di Sini!

Baca juga: Renungan Harian Kristen - Jangan Menolak dan Bosan Didikan Tuhan

Senada, sejumlah Nakes di Puskesmas di Kecamatan Bintauna juga ikut mengeluhkan kondisi ini.

Mereka mengatakan walaupun namanya tidak tertera di SK namun juga ikut menangani pasien covid di ruang UGD. 

"Jadi pasien-pasien covid tersebut kan sebelumnya ditangani di Puskesmas sebelum dirujuk ke Rumah Sakit untuk tes PCR,

di situ tentu ada juga Nakes yang ikut menangani pasien covid di UGD," ujar salah satu Nakes. 

Baca juga: Teddy Syah Kaget, Saat ke Makam Rina Gunawan, Setelah Seminggu Meninggalkannya, Hal Ini Yang Terjadi

Baca juga: Andi Mallarangeng Sebut Kader Partai Demokrat yang Ikut KLB Pengkhianat: Sekongkol dengan Kekuasaan

Dikatakannya, memang dari informasi yang mendapatkan insentif tersebut namanya tertera di SK karena terjun langsung mengikuti Tracking pasien ORP, dan ODP dilapangan.

Kendati begitu, dirinya mengaku kecewa karena tidak ikut kecipratan insentif tersebut, walau sudah berjerih lelah menangani pasien ODP dan PDP covid. 

"Ya kalau memang aturannya seperti itu kami harus menerima,

harapannya ada rasa keadilan dan kebersamaan bagi Nakes yang ikut bersusah payah menangani pasien covid, bahkan berpotensi terpapar virus saat itu," ungkapnya sedih.

Baca juga: Terciduk 12 Cowok dan 4 Cewek di Kamar Hotel, Temuan di TKP Disorot, 16 Remaja Sedang Lakukan Ini

Baca juga: Punya Masalah Berat Badan? Terapkan 7 Cara Jitu Ini, Perut Buncit Hilang Dalam Seminggu

Diketahui, ada sejumlah Nakes di Puskesmas yang juga ikut merasakan hal yang sama, seperti di Puskesmas Bolangitang, Mokoditek dan Buko.

Bahkan, ada beberapa yang namanya tidak tertera di SK justru ikut kecipratan insentif tersebut. Padahal tidak terlibat langsung menangani pasien ODP, dan ORP. 

Sementara itu, saat dikonfirmasi, Kepala Bidang P2P Dinkes Bolmut, Febyanto Lumoto mengatakan bahwa pemberian insentif covid tersebut sudah sesuai Juknis dan aturan. 

Baca juga: Puslitbang Polri Evaluasi Standar dan Kelayakan Mutu Bangunan Polsek di Sulut

Baca juga: Masih Ingat Umi Pipik? Tujuh Tahun Ditinggal Ustaz Uje, Masih Betah Menjanda, Ini Kabarnya Sekarang

"Itu sudah sesuai prosedur dan Juknis, dan sudah dirapatkan bersama rekan-rekan di Puskesmas

tinggal bagaimana pengaturan pembagian insentif bagi PKM mereka disana," singkat Lumoto kepada Tribunmanado.co.id

Diketahui, Insentif Covid bagi Nakes tersebut diatur dalam Permenkes, melalui Keputusan Menteri Kesehatan RI No.HK. 01. 07/ Menkes/2539/2020

Baca juga: Andi Mallarangeng Sebut Kader Partai Demokrat yang Ikut KLB Pengkhianat: Sekongkol dengan Kekuasaan

Baca juga: Tempat Persembunyian KKB Papua dan MIT Poso Sama, Warga Sipil Jadi Temeng, Ditemukan Prajurit TNI

ditetapkan bahwa tenaga kesehatan yang menangani kasus Covid-19 berhak mendapatkan dana insentif dan jika meninggal berhak mendapatkan santunan.

Padahal semua tenaga kesehatan yang bekerja di fasilitas layanan kesehatan nonrujukan

maupun layanan primer merupakan pihak yang juga rentan terpapar COVID-19 dan berhak mendapatkan insentif. (Mjr).

Baca juga: Andi Mallarangeng Sebut Kader Partai Demokrat yang Ikut KLB Pengkhianat: Sekongkol dengan Kekuasaan

Baca juga: Tempat Persembunyian KKB Papua dan MIT Poso Sama, Warga Sipil Jadi Temeng, Ditemukan Prajurit TNI

Baca juga: Citra Polri Tercoreng, Bandar Narkoba Mengaku Setor Rp 1,5 Juta ke Sejumlah Oknum Polisi Tiap Bulan

YOUTUBE TRIBUN MANADO:

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved