Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Rudapaksa

Diintrogasi Ayah, Anak Gadis Mengaku Hamil 4 Bulan, Ternyata Sudah 5 Kali Berhubungan  

Gadis belia sebut saja Mawar terus mengalami perubahan bentuk fisiknya. Hal ini membuat ayah Mawar curiga dengan keberadaan

Editor: Aswin_Lumintang
Istimewa
ilustrasi seorang wanita korban rudapaksa 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Gadis belia sebut saja Mawar terus mengalami perubahan bentuk fisiknya. Hal ini membuat ayah Mawar curiga dengan keberadaan putrinya ini.

Singkatnya sang ayah akhirnya mencari cara untuk mengorek keterangan dari putrinya. Ternyata sang putri sudah dirudapaksa lima kali oleh seorang pria berinisial JLS alias Buyung (43).

Imbas perbuatan pelaku, korban kini tengah hamil.

Ilustrasi korban Rudapaksa
Ilustrasi korban Rudapaksa (www.dnaindia.com)

Kepada orang tuanya Mawar mengaku sudah jadi objek pelampiasan syahwat sang pria paruh baya.

Bukan hanya sekali tapi korban telah disetubuhi sebanyak lima kali semenjak Bulan November tahun 2020 lalu.

Pengakuan Mawar terungkap ketika ADR membujuk putrinya itu untuk menjelaskan kondisi fisiknya yang mengalami perubahan.

Pengakuan Mawar kepada orangtuanya itu diungkapkan oleh Kapolres Inhu, AKBP Efrizal melalui Ps Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran kepada awak media pada Selasa (9/3/2021).

Dijelaskan Misran, kasus ini mulai terungkap pada Minggu (7/3/2021) sekira pukul 12.00 WIB.

Ketika itu, orang tua korban ADR (40) merasa curiga dengan perubahan fisik anak gadisnya, terutama bagian perut dari hari ke hari terus membesar.

ADR membujuk korban agar bercerita tentang perutnya itu.

Baca juga: RENUNGAN PAGI ALKITAB - Ampuni Pembunuh Karena Iman

Baca juga: Amerika Khawatir, Kekuatan Maritim Tiongkok Terus Berkembang, Kemajuan Dalam Teknologi Militer

Korban yang masih polos itu akhirnya mengaku jika dia telah dicabuli dan disetubuhi oleh Buyung sebanyak lima kali.

Pencabulan dilakukan pelaku sejak bulan November 2020 dan terakhir pada tanggal 10 Januari 2021 lalu, sekira pukul 10.00 WIB di rumah korban.

Sekarang korban sedang hamil, dengan usia kandungan diperkirakan telah mencapai empat bulan.

ADR yang murka mendengar kehormatan anaknya direnggut oleh laki-laki yang sepatutnya menjadi orang tua korban itu.

Saat itu juga berangkat ke Polsek Batang Cenaku melaporkan kejadian yang dialami anaknya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved