Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pengikut Rizieq Shihab Tewas

Dihadapan Presiden Jokowi Mahfud Tantang Amien Rais Cs

Presiden Joko Widodo menerima sejumlah tokoh yang datang ke Istana Merdeka mempertanyakan kasus tewasnya 6 pengikut

Editor: Aswin_Lumintang
setpres
Amien Rais Datangi Jokowi di Istana, Bawa Rombongan Tuntut Keadilan 6 Laskar FPI. Neraka Jahanam bagi para pembunuh. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Presiden Joko Widodo menerima sejumlah tokoh yang datang ke Istana Merdeka mempertanyakan kasus tewasnya 6 pengikut saat mengawal Habib Rizieq Shihab.

Tim yang dipimpin mantan Ketua MPR RI, Amien Rais ini berbincang dengan Presiden Jokowi dengan didampingi Mahfud MD dan Pratikno.

Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) enam laskar FPI akhirnya berhasil menemui Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (9/3/2021).

Amien Rais Datangi Jokowi di Istana, Bawa Rombongan Tuntut Keadilan 6 Laskar FPI. Neraka Jahanam bagi para pembunuh.
Amien Rais Datangi Jokowi di Istana, Bawa Rombongan Tuntut Keadilan 6 Laskar FPI. Neraka Jahanam bagi para pembunuh. (Muchlis/Biro Setpres)

Tujuh orang anggota TP3, di antaranya Abdullah Hehamahua, Amien Rais, Marwan Batubara, hingga Kiai Muhyiddin ikut dalam pertemuan itu. Sementara Jokowi didampingi Menkopolhukam Mahfud MD dan Mensesneg Pratikno.

Pertemuan TP3 dengan Jokowi itu berlangsung singkat, hanya 15 menit. Dalam pertemuan itu Amien Rais dkk meminta Jokowi membawa kasus penembakan 6 laskar FPI itu ke pengadilan HAM.

Menkopolhukam Mahfud MD yang ikut dalam pertemuan itu mengatakan, Amien Rais dkk menilai penembakan terhadap pengawal Habib Rizieq itu masuk kategori pelanggaran HAM berat sehingga layak dibawa ke pengadilan HAM.

"Tujuh orang yang diwakili Pak Amien dan Marwan menyatakan keyakinan telah terjadi pembunuhan terhadap 6 laskar FPI dan mereka meminta agar ini dibawa ke Pengadilan HAM karena pelanggaran HAM berat," kata Mahfud dalam konferensi pers virtual, Selasa (9/3).

Karena yakin ada pelanggaran HAM berat, TP3 meminta kepada Jokowi agar insiden tersebut diproses sesuai ketentuan hukum.

Baca juga: Intip Gaya Terbaru Yuni Shara Mantan Raffi Ahmad, Adik Krisdayanti Disorot hingga Bikin Salfok!

Baca juga: Asal Diberi Rp 750 Juta, Teddy Pardiyana Janji Tak Ungkit Harta Warisan pada Rizky Febian Anak Sule

Mereka meminta agar ada penegakan hukum sesuai ketentuan dan perintah Tuhan bahwa hukum itu adil. Amien Rais bahkan sempat menyinggung soal ancaman neraka jahanam jika kasus tersebut tidak diselesaikan.

"Sesuai perintah Tuhan bahwa hukum itu adil dan kedua ada ancaman Tuhan kalau orang membunuh orang mukmin tanpa hak maka ancamannya neraka jahanam," ujar Mahfud menirukan ucapan Amien Rais di depan Jokowi.

Terkait permintaan itu, Jokowi menyebut sudah meminta Komnas HAM melakukan investigasi secara independen dan transparan. Hasilnya juga sudah diumumkan ke publik.

"Komnas HAM sudah memberikan laporan dan empat rekomendasi. Empat rekomendasi itu sepenuhnya sudah disampaikan kepada Presiden agar diproses secara transparan, adil, dan bisa dinilai oleh publik yaitu bahwa temuan Komnas HAM yang terjadi di Cikampek KM 50 itu adalah pelanggaran HAM biasa," kata dia.

Mahfud menyebut, pemerintah sangat terbuka bila Amien Rais Cs memiliki bukti kuat bahwa penembakan laskar FPI merupakan bagian pelanggaran HAM berat. Sayangnya, sampai saat ini tidak ada bukti yang bisa menunjukkan hal itu.

"Pak Marwan Batubara tadi mengatakan mereka yakin 6 orang ini adalah warga negara Indonesia, oke kita juga yakin, mereka adalah orang-orang yang beriman, kita juga yakin. Dan mereka juga yakin, Pak Marwan Batubara, telah terjadi pelanggaran HAM berat," ucap Mahfud.

Mahfud kemudian meminta bukti kepada TP3 jika memang ada pelanggaran HAM berat dalam kasus itu.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved