Kisruh Partai Demokrat
Bukan Abal-abal Seperti Kata AHY, Partai Demokrat Kubu Moeldoko Bisa Disahkan, Tapi Berakhir Begini
Namun ternyata kubu KLB Deli Serdang punya peluang disahkan sebagai partai resmi yang berarti tidak abal-abal
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kubu Agus Harimurti Yudhoyono ( AHY) menyebut Ketum Partai Demokrat versi KLB deli serdang Moeldoko sebagai abal-abal.
Namun ternyata kubu Moeldoko di KLB Partai Demokrat deli serdang punya peluang disahkan sebagai partai resmi yang berarti tidak abal-abal.
Pengajuan permohonan pengesahan kepengurusan baru Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) di deli serdang oleh Kemenkumham memiliki peluang yang cukup tinggi.
Demikian Direktur Kajian Hukum Academic Training Legal System (ATLAS), Miartiko Gea menyatakan.
Menurut dia, ada beberapa pertimbangan yang menjadikan hasil KLB Partai Demokrat tersebut akhirnya bisa disahkan.
Moeldoko dan AHY
"Jika melihat perkembangan terbaru, bahwa ada 412 pemilik hak suara sah Partai Demokrat baik di tinggkat DPD (Dewan Pimpinan Daerah) maupun tingkat DPC (Dewan Pimpinan Cabang) yang mengajukan permintaan untuk pelaksanaan KLB, maka secara hukum, syarat formal tersebut telah dipenuhi oleh KLB," kata Miartiko dalam keterangan tertulisnya, Selasa (9/3/2021).
Hal kedua yang menjadi pertimbangan Kemenkumham adalah Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai, apakah bertentangan atau tidak dengan peraturan perundang-undangan, tentu saja Kemenkumham memiliki parameter khusus dalam menilai keabsahan KLB tersebut
"Jika kedua hal tersebut dapat dibuktikan oleh KLB deli serdang dalam pengajuan permohonan pengesahan personalia kepengurusan baru Partai Demokrat, maka KLB deli serdang memiliki peluang yang cukup tinggi untuk disahkan atau dikukuhkan sebagai pengurus yang sah," kata Miartiko yang juga merupakan Pengamat Hukum ini.
Diberitakan Tribunnews sebelumnya, Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) memastikan pihaknya telah menyambangi Kementerian Hukum dan HAM pada hari ini, Selasa (9/3/2021).
Kedatangan Partai Demokrat kubu Moeldoko ini diketahui pada pukul 14.00 WIB.
Meski tak dijelaskan secara detail, Partai Demokrat versi KLB Partai Demokrat juga menyerahkan syarat dan legalitas partainya seperti Partai Demokrat AHY kemarin.
"Kami memang punya sikap untuk tidak mengganggu konsentrasi Kemenkumham, kami tidak mau ramai-ramai datang, kami tak mau info ke media supaya kita kumpul di sana," kata Kepala Badan Komunikasi Publik DPP Partai Demokrat versi KLB Razman Nasution dalam konferensi pers di Dapur Sunda, Jakarta Selatan, Selasa (9/3/2021).
Namun, Razman tak menjelaskan pihaknya bertemu dengan siapa di Kemenkumham, atau sebaliknya.
Dia hanya menyebut akan membiarkan Kemenkumham mempelajari dokumen yang dikirim.