Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Gejolak Demokrat

Menkumham Yassona Laoly Tegur SBY: ''Tolong Pak Jangan Main Serang Tanpa Dasar Tuding Pemerintah''

Pernyataan itu, disampaikan Yasonna sebagai pesan untuk SBY melalui kader Partai Demokrat yang hadir di Kemenkum HAM.

Editor: Frandi Piring
Tribunnews.com/Antara
Menkumham Yassona Laoly Tegur SBY. Jangan main tuding pemerinta soal Masalah Partai Demokrat. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Perihal masalah Partai Demokrat yang kini semakin berlarut, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia ( Menkumham ) Yasonna Laoly meminta Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono ( SBY ) agar tidak menyerang tanpa dasar kepada pemerintah.

Menkumham Yasonna Laoly memberikan sedikit teguran agar tidak menuding pemerintah terkait manuver Moeldoko yang mengkudeta jabatan Agus Harimurti Yudhoyono ( AHY )versi KLB di Deliserdang, Sumut.

Diketahui, SBY turun gunung untuk mengatasi permasalahan internal Partai Demokrat soal penggulingan kepemimpinan AHY saat ini.

Pernyataan itu, disampaikan Yasonna sebagai pesan untuk SBY melalui kader Partai Demokrat yang hadir di KemenkumHAM.

“Hanya saya pesan kepada salah seorang pengurus Demokrat kemarin, saya pesan tolong Pak SBY dan jangan tuding-tuding pemerintah begini, pemerintah begitu,” tegas Yasonna Laoly di Jakarta, Selasa (9/3/2021) seperti dikutip dari Kompas.TV.

“Tunggu saja, kita objektif kok, jangan main serang yang tidak ada dasarnya yang berlaku itu supaya di catat itu saja,” lanjut Yasonna Laoly.

(Foto: Menkumham RI Yasonna Laoly. Tegur SBY jangan main tuding pemerintah/via Tribun Medan)

Menanggapi laporan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) soal KLB di Deli Serdang, Sumatera Utara.

Yasonna mengatakan, dirinya sudah mendapatkan informasi dari Dirjen soal laporan tersebut.

“Soal Demokrat kan, Pak AHY dan DPP Demokrat sudah datang ke Kementerian Hukum dan HAM kemarin, sudah diterima oleh dirjen, dirjen sudah melaporkan kepada saya,” kata Yasonna.

“Kalau dari segi kami, saat ini kami masih melihat masalah itu masih masalah internal Demokrat,” tambah Yasonna.

Yasonna menambahkan, penilaian tersebut masih menjadi perkara internal Partai Demokrat karena kelompok yang dikatakan KLB belum menyerahkan satu lembar apapun ke Kemenkum HAM.

“Nanti kalau KLB datang kita akan menilai semua secara sesuai dengan AD ART Partai Demokrat dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, itu yang penting,” tegasnya.

Sebelumnya, kemarin Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan sejumlah dokumen ke KemenkuHAM.

AHY meminta KemenkumHAM tidak memberikan keabsahan bagi KLB yang digelas di Deli Serdang, Sumatera Utara, karena pelaksanaannya tidak sesuai dengan AD/ART.

“Banyak sekali penipuan dan pengelabuan yang terjadi (di KLB Deli Serdang -red), kesimpangsiuran, bahwa yang hadir dalam KLB tersebut bukanlah pemilik suara yang sah,” ujarnya.

Mahfud MD: Pemerintah Akui AHY

Polemik kepemimpinan Partai Demokrat ditanggapi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.

Terlepas dari hasil Kongres Luar Biasa ( KLB ) kubu kontra AHY yang menetapkan mantan Panglima TNI Jenderal TNI (Purn) Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat menggantikan posisi Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY, menjadi buah bibir saat ini.

Kedua kubu Moeldoko dan AHY menjadi perhatian publik.

Apakah Partai Demokrat saat ini telah berjalan dua kaki?

(Foto: Susilo Bambang Yudhoyono, Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat./Tribunnews.com)

Tanggapan pun diberikan Mahfud MD.

Ia mengatakan, pemerintah hingga kini masih mencatat secara resmi Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.

"Pengurusnya yang resmi di kantor pemerintah itu adalah AHY.

AHY putra Susilo Bambang Yudhoyono, itu yang sampai sekarang ada," kata Mahfud dikutip dari kanal Youtube Kemenko Polhukam, Sabtu (6/3/2021).

Mahfud menyebutkan, pemerintah sejauh ini tidak bisa menghalangi pelaksanaan kongres luar biasa ( KLB) kubu kontra AHY yang berlangsung di Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat lalu.

Dalam pandangan pemerintah, kata Mahfud, pelaksanaan KLB kubu kontra AHY tak ubahnya acara kumpul-kumpul kader Demokrat.

Karena itu, pemerintah tidak bisa menghalangi acara tersebut karena sesuai ketentuan Pasal 9 UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

"Di situ dikatakan bahwa boleh kok orang berkumpul mengadakan rapat umum asalkan memenuhi syarat-syarat tertentu.

Syaratnya apa? Syaratnya itu bukan di Istana Negara, artinya tidak melanggar larangan tertentu," kata Mahfud.

Mahfud menambahkan, pemerintah belum bisa menilai sah tidaknya pelaksanaan KLB kubu kontra AHY selama belum ada laporan yang diterima pemerintah.

Karena itu, Mahfud menyebutkan, dengan belum adanya laporan resmi dari acara tersebut,

KLB kubu kontra AHY tidak ada masalah hukum hingga kini.

"Sehingga kalau ditanya apakah sah KLB di Medan atau di Deli Serdang, Medan?

Bagi pemerintah kita tidak berbicara sah dan tidak sah sekarang karena bagi pemerintah belum ada secara resmi laporan tentang KLB itu.

Jadi enggak ada masalah hukum sekarang," imbuh Mahfud.

KLB kubu kontra Ketua Umum Partai Demokrat AHY itu terselenggara pada Jumat lalu sekitar pukul 15.00 WIB di Sumatera Utara.

KLB itu menentukan ketua umum yang diklaim untuk menggantikan AHY.

Berdasarkan siaran Kompas TV, dalam KLB tersebut diputuskan bahwa Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.

"Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Kongres Luar Biasa Partai Demokrat menimbang dan memperhatikan bahwa putusan menetapkan pertama,

dari dua calon, atas voting berdiri, maka Pak Moeldoko ditetapkan menjadi Ketua Umum Partai Demokrat periode 2021-2026," kata mantan kader Demokrat, Jhoni Allen, di KLB, Jumat.

SBY Malu Beri Jabatan Kepada Moeldoko

Ketua Majelis Tinggi Partai Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyinggung Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko

yang ditetapkan sebagai Ketua Partai Demokrat dalam Kongres Luar Biasa (KKB), Jumat (05/03) kemarin.

SBY mengaku merasa bersalah karena pernah memercayai dan memberikan jabatan kepada Moeldoko ketika masih menjadi presiden.

Di era kepemimpinan Presiden SBY, Moeldoko pernah menjabat sebagai Kepala Staf TNI AD (KSAD).

Tiga bulan kemudian, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) itu diusulkan SBY sebagai calon Panglima TNI ke DPR menggantikan Agus Suhartono.

"Rasa malu dan rasa bersalah saya, yang dulu beberapa kali memberikan kepercayaan

dan jabatan kepadanya. Saya memohon ampun ke hadirat Allah, Tuhan Yang Maha Kuasa atas kesalahan saya itu," ujar SBY dalam konfrensi pers yang digelar di kediaman pribadinya, Puri Cikeas, Bogor, Jumat (5/3/2021).

Hal itu disampaikan SBY menanggapi terpilihnnya Moeldoko sebagai ketua umum versi kongres luar biasa (KLB) kubu kontra-AHY,

di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat siang.

SBY menilai, sikap Moeldoko yang selalu membantah terlibat dalam upaya kudeta kepemimpinan Demokrat

hingga akhirnya menerima jabatan ketua umum di KLB.

Menurut SBY, banyak pihak merasa tidak percaya bahwa Moeldoko bersekongkol

dengan orang dalam Partai Demokrat dan tega melakukan kudeta.

"Sebuah perebutan kepemimpinan yang tidak terpuji jauh dari sikap kesatria dan nilai-nilai moral.

Dan hanya mendatangkan rasa malu, bagi perwira dan prajurit yang pernah bertugas di jajaran TNI," ujar SBY.

Sebelumnya Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan,

motif Moeldoko dalam merebut kepemimpinan partai tidak berubah.

"Memang sejak awal motif dan keterlibatan KSP Moeldoko tidak berubah," ucap AHY di kantor DPP Partai Demokrat, Jalan Proklamasi 41, Jakarta Pusat.

"Yaitu ingin mengambil alih kepemimpinan Partai Demokrat yang sah,

menggunakan cara-cara inkonstitusional, serta jauh dari moral dan etika politik," imbuhnya.

Adapun keputusan Moeldoko sebagai Ketua Umum Demokrat periode 2021-2026 dibacakan oleh Jhoni Allen.

Pernyataan tersebut diiringi riuh para peserta KLB.

Terlihat para peserta menyetujui dan meneriakkan kata setuju dengan hasil putusan tersebut.

Jhoni mengungkapkan ada dua nama yang menjadi calon Ketum Partai Demokrat, yakni Moeldoko dan Marzuki Alie.

Namun, Marzuki memutuskan untuk mengundurkan diri.

Kendati demikian, mantan Ketua DPR itu diputuskan untuk menjadi Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat.

KLB juga menetapkan Ketua Umum Partai Demokrat AHY dinyatakan telah demisioner.

Sumber: Kompas.TV

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Soal KLB Demokrat, Menkumham: Tolong Pak SBY Jangan Tuding-tuding Pemerintah, https://www.tribunnews.com/nasional/2021/03/09/soal-klb-demokrat-menkumham-tolong-pak-sby-jangan-tuding-tuding-pemerintah?_ga=2.116630927.868170525.1614935709-50333337.1589762969.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved