5 Populer Kemarin
5 Populer Kemarin, dari Nasib Karier PNS Selingkuh, Kecelakaan Maut, hingga Resiah Lim Makin Cantik
Berita 5 Populer Kemarin, hari Senin (8/3/2021), kembali disajikan untuk Tribuners.
Penulis: Alexander Pattyranie | Editor: Alexander Pattyranie
Dihukum seberat-beratnya, hal yang harus dihadapi seorang PNS berinisial AL (38 tahun) yang merupakan PNS di Dinsos Ogan Ilir.
Tak hanya PNS tersebut saja yang diberhentikan, tetapi juga selingkuhannya yang rupanya seprofesi.
FT, wanita 30 tahun yang dilaporkan tersebut diketahui merupakan seorang tenaga sukarela (TKS) di Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel.
"Sudah diberhentikan," kata Kepala Dinsos Ogan Ilir, Irawan Sulaiman dihubungi via telepon, Rabu (10/2/2021), dikutip dari TribunSumsel.com.
Pemberhentian ini dilakukan setelah Dinsos menerima kabar FT dilaporkan ke polisi karena perkara perselingkuhan.
"(Diberhentikan) karena dinilai mencemarkan nama baik instansi," tegas Irawan.
Sementara AL (38 tahun) yang merupakan PNS di Dinsos Ogan Ilir, nasibnya diserahkan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
"Diserahkan ke BKD," kata Irawan.
Sementara BKD Ogan Ilir hari sedang memeriksa AL, menindaklanjuti laporan ke Inspektorat.
"Masih diperiksa, BAP (berita acara pemeriksaan)," kata seorang pejabat BKD Ogan Ilir yang tak ingin disebutkan namanya.
Semua berawal dari laporan seorang istri sah berinisial SC yang rupanya sudah tak kuat menahan sikap suaminya berselingkuh.
SC mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Ogan Ilir.
Wanita 33 tahun warga Indralaya ini mengadukan perselingkuhan yang dilakukan suaminya dengan seorang wanita.
Menurut SC suaminya AL telah mengaku berselingkuh dengan seorang wanita berinisial FT yang merupakan rekan sekantor suaminya.
"Suami saya PNS dan selingkuhannya itu teman satu kantor di salah satu instansi Pemkab Ogan Ilir," kata SC ditemui di Mapolres Ogan Ilir, Indralaya, Selasa (9/2/2021) lalu.