KLB Partai Demokrat
Seorang Pengamat Sebut Moeldoko Hanya Tumbal, Aneh Jika Bajak Partai, Ada Agenda Politik Tersembunyi
menurut dia, sangat aneh jika Moeldoko bersikap sembrono hendak maju di Pilpres 2024 namun dengan cara membajak partai lain.
“Oleh karena itu, kita juga layak bertanya dan patut curiga agenda apa yang sedang didesain. Apapun agendanya kita layak curiga karena cara-cara culas sudah pasti tujuannya akan merugikan kita semua,” ucap dia.
Adapun sebelumnya Moeldoko ditetapkan sebagai Ketua Umum Demokrat oleh Kongres Luar Biasa (KLB) yang diselenggarakan di Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021).
Moeldoko dipilih secara aklamasi dalam KLB tersebut oleh para kader yang telah dipecat oleh DPP Partai Demokrat dan sebagian kader yang kontra dengan kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono ( AHY).
Burhanuddin Ungkap Momen Moeldoko Terima jadi Ketum Versi KLB Demokrat, Terkait Teguran Keras SBY
(FOTO: SBY dan AHY Saat Kongres Partai Demokrat/Foto istimewa)
Pengamat politik Burhanuddin Muhtadi menganalisis deretan momen yang membuat Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko menerima jabatan sebagai Ketua Umum Partai Demokrat hasil kongres luar biasa (KLB) versi Deliserdang.
Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam Apa Kabar Indonesia di TvOne, Minggu (7/3/2021).
Diketahui sebelumnya Moeldoko membantah tegas tudingan dirinya terlibat dalam kudeta kepemimpinan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Namun setelah KLB diselenggarakan, Moeldoko menerima penunjukan dirinya sebagai ketua umum.
Menanggapi hal itu, Burhanuddin tidak menampik kemungkinan konflik internal partai itu dibawa ke ranah hukum
Mulanya ia menyoroti reaksi Menko Polhukam Mahfud MD yang menyebut pemerintah akan melihat dari segi AD/ART partai jika nantinya kedua belah pihak akan melapor ke Kemenkumham.
"Prof Mahfud mengatakan di lembaran negara, di pemerintah AD/ART Partai Demokrat yang diakui tahun 2005," papar Burhanuddin Muhtadi.
Diketahui dalam KLB yang diadakan di Deliserdang, Sumatera Utara pada Sabtu (6/3/2021) lalu turut merombak AD/ART sehingga mengacu kembali pada aturan 2005.
Hal ini bertujuan membatalkan AD/ART yang terbentuk pada masa kepemimpinan AHY.
"Tadi malam Jansen Sitindaon mem-posting lembaran negara yang menunjukkan Menkumham pada tahap ini, yaitu Yasonna Laoly, mengeluarkan penetapan pengesahan perubahan AD/ART Partai Demokrat yang menunjukkan perubahan AD/ART bukan 2005 tetapi 2020," jelas Burhanuddin.