Berita Tomohon
Buka Rakor Penyusunan LPPD, Wali Kota Caroll Senduk: Jika Ada Yang Tak Serius Lapor ke Saya
Pemerintah Kota Tomohon menggelar rapat koordinasi penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD), Senin (8/3/2021)
Penulis: Hesly Marentek | Editor: David_Kusuma
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah Kota Tomohon menggelar rapat koordinasi penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD), Senin (8/3/2021).
Kegiatan yang digelar di Grand Master Resort ini, dibuka langsung Wali Kota Tomohon Caroll Senduk.
Caroll dalam sambutannya memaparkan sebagaimana yang diamanatkan dalam Pasal 69 ayat 1 uu no 23 tahun 2014 tentang Pemda
salah satunya bahwa setiap Kepala Daerah wajib menyampaikan LPPD yang merupakan salah satu indikator evaluasi pemerintah pusat
Baca juga: Ketua TP PKK Bolmut Ikuti Vicon Bersama Mendagri RI, Bahas Sinergitas Dalam Penanganan Covid-19
Baca juga: Gubernur Olly Dondokambey buka Musyawarah Kerja PMI Sulut
Baca juga: Ibu Mertua Diracun Menantu Perempuan, Mulut Berbusa Dikira Darah Tinggi, Ternyata Racun Biawak
akan jalannya roda pemerintahan yang ada baik di tingkat provinsi, Kabupaten maupun Kota.
"LPPD ini menjadi tolok ukur dari Pemerintah Pusat untuk menilai tingkat kemampuan setiap daerah
dengan menggunakan sistem pengukuran kinerja serta indikator-indikatornya yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Dimana pengukuran dan indikator kinerja tersebut akan dipakai untuk membandingkan antara daerah satu dengan yang lainnya," kata Caroll yang didampingi Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Jusak Pandeirot.
Baca juga: Awali Tugas Sebagai Ketua Bhayangkari Sulut, Begini Pesan Ny Shinta Nana Sudjana
Baca juga: Agung Riandar Kurnianto: Hari Ini Ada Lagi Ekspor Perdana Frozen Ikan Tuna Beku
Baca juga: Pegawai Angkasa Pura I Bandara Samrat Manado Mulai Jalani Vaksinasi Covid-19
Untuk itu, dengan menyadari betapa pentingnya penyusunan LPPD, maka Caroll meminta perhatian seluruh yang terlibat.
"Pertama kepada tim penyusun diharapkan untuk dapat bekerja keras dan berkoordinasi dengan para kepala perangkat daerah agar proses penyusunan LPPD dapat tersusun dengan baik," ujarnya.
Kemudian kepada para kepala perangkat daerah kiranya dapat bekerjasama dengan tim penyusun LPPD.
Serta bertanggung jawab penuh dan mengawasi penyusun LPPD masing-masing agar semua data yang diminta akurat dan valid serta tepat waktu.
Baca juga: Begini Suasana Pergantian Ketua Bhayangkari, Ny Rita Panca Putra Apresiasi Polwan Polda Sulut
Baca juga: Dukung Program PMI Tomohon, Wenny Lumentut: Pemkot Tomohon Akan Berihkan Hibah Rp 200 Juta
Baca juga: Berani Seret Jokowi Dalam Hubungan Kaesang dan Anaknya, Orangtua Felicia Bukan Orang Sembarang
"Mengingat saat ini kita telah berada di bulan maret, dan sesuai ketentuan pemasukan LPPD bahwa tiga bulan sesudah tahun anggaran berakhir
maka pemerintah daerah wajib memasukkan LPPD ke pemerintah pusat.
Karena itu diharapkan kepada kita semua agar ada kerjasama yang baik, dan jika ada perangkat daerah yang tidak serius dalam proses penyusunan LPPD ini