Bentrok Kelompok Remaja
Bentrok Berdarah Dua Kelompok Remaja, Satu Orang Tewas Mengenaskan, Berawal dari Dua Kata Kasar Ini
Satu remaja bernama Fachreza Putra (16) tewas mengenaskan saat bentrok dua kelompok remaja di Bekasi.
“Untuk tersangka sampai saat ini sudah berhasil kami amankan yaitu pelaku dengan insial RT,” ucap Rensa, Senin (1/3/2021).
Menurut Rensa, aksi RT menganiaya Fachri hingga tewas tersebut dilatarbelakangi saling ejek antara pelaku
dan korban di media sosial lalu berujung pertemuan yang diakhiri dengan penganiayaan.
“Diawali dari permasalahan di media sosial yang kemudian berujung janjian ketemu di lokasi dan cekcok mulut dan terjadi penganiayaan,” ucap Rensa.
Atas perbuatannya itu, pelaku RT dijerat dengan Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan.
Pelaku terancam hukuman pidana selama 12 tahun kurungan penjara.
“Saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan di Polsek Duren Sawit,” ungkapnya.
Fachri meninggal dunia setelah mengalami luka parah akibat penganiayaan
dengan celurit pada paha kiri sebelah belakang, kemudian pinggul kiri, pergelangan tangan kiri.
Sementara korban lainnya, Aditya berhasil selamat dan kini menjalani perawatan intensif di RS Islam Pondok Kopi
akibat menderita luka di punggung kanan dan kepala belakang.
(*)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Dua Kelompok Remaja di Tambun Terlibat Bentrok Berdarah, Satu Tewas Mengenaskan Terlibas Celurit,