Gejolak di Partai Demokrat
AHY Ungkap Ada Masalah yang Lebih Besar dan Serius, Putra SBY itu Singgung Soal Kematian
Seperti diketahui sebelumnya, Partai Demokrat diguncang konflik internal dengan adanya Kongres Luar Biasa
Kongres juga menetapkan Marzuki Alie sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat.

Panggil 34 Ketua DPD Se-Indonesia
Ketua Umum DPP Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memanggil 34 ketua DPD se-Indonesia ke Jakarta, Minggu, 7 Maret 2021.
Mereka dipanggil guna melakukan konsolidasi terkait adanya kudeta melalui Kongres Luar Biasa (KLB) dan menjadikan Moeldoko sebagai ketua umum Demokrat yang dilakukan oleh Gerakan Pengambilalihan Kekuasaan Partai Demokrat (GPK-PD) .
Hal ini sendiri seperti diungkapkan oleh Ketua DPD Demokrat Bali, Made Mudarta.
Saat dikonfirmasi Tribun Bali, ia mengaku pihaknya sedang berada di Jakarta untuk melakukan konsolidasi tersebut.
Mudarta menegaskan pihaknya telah menginstruksikan kadernya utamanya yang duduk di eksekutif dan legislatif untuk menaati dan solid terhadap kepemimpinan AHY sebagai Ketua Umum DPP Demokrat yang sah.
Ia juga meminta seluruh anggota DPRD Provinsi Bali dari Fraksi Partai Demokrat, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota, tetap bekerja seperti biasa dan tidak terpengaruh dengan isu dualisme kepemimpinan.
Bahkan, ia menyebutkan bahwa pihaknya memastikan kembali tidak ada kader dari Bali yang ikut ke Kongres Luar Biasa (KLB) beberapa hari yang lalu di Deli Serdang, Sumatera Utara.
“Sudah kita intruksikan, semua solid dan kompak bersama AHY," ucapnya.
Mudarta juga mengaku pihaknya telah membentuk tim khusus untuk melacak 8 orang yang mengaku menjadi utusan Bali di KLB Deli Serdang tersebut.
Tetapi, ia menyebut bahwa tim khusus tersebut masih belum bisa mengidentifikasi kedelapan orang 'utusan' Bali itu.
“Kami sudah bentuk tim khusus. Belum ketahuan, sedang di lacak oleh tim khusus,” akunya.
Pun begitu, ia juga memastikan tidak akan ada dualisme kepengurusan partai di tingkat daerah setelah pelaksanaan kongres luar biasa (KLB) di Sumatra Utara.
Pihaknya juga menganggap KLB di Sumut inkonstitusional.