Masih Ingat Sosok yang Penjarakan Ahok? Lama Menghilang, Ini Kabar Buni Yani Sekarang
Buni Yani pun mengungkapkan tujuan kedatangannya untuk mendukung dan bergabung dengan Partai Ummat
"Amin..Amin.. Amin.. Iya..iya.. Terima kasih," ujar Amien Rais.
Diketahui, Buni Yani tetiba populer saat dirinya mengaku memposting video Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok jelang Pilkada DKI Jakarta 2017 lalu.
Ia memotong video menjadi 30 detik pada 6 Oktober 2016.
Adapun, video asli pidato Ahok berdurasi 1 jam 48 menit 33 detik.
Saat itu, ia juga menghilangkan kata 'pakai' dalam transkripannya.
Potongan pidato itu disebar di media sosial oleh Buni Yani dengan mengedit sehingga memancing massa turun ke jalan untuk memenjarakan Ahok sebagai penista agama.
Buni Yani akhirnya divonis 18 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Bandung dengan Pasal 32 Ayat 1 dan Pasal 28 Ayat 2 UU ITE yakni melakukan ujaran kebencian dan menyunting isi video pidato Ahok di Kepulauan Seribu.
Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa, yakni 2 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 3 bulan kurungan.
Kemudian, MA menolak perbaikan kasasi dari Buni Yani dengan nomor berkas pengajuan perkara W11.U1/2226/HN.02.02/IV/2018 sejak 26 November 2018. (Tribun-timur.com/ Sakinah Sudin/ Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Masih Ingat Buni Yani Bikin Ahok Dipenjara Kasus Penistaan Agama? Kini Bergabung Partai Amien Rais