Berita Bolmong
Kepala Kemenag Bolmong Tidak Terima Atas Penghinaan MAB kepada Menteri Agama RI
"Berkaitan dengan unggahan ini saya sebagai keluarga besar Kemenag tentunya tidak menerima jika Pimpinan Institusi yang besar ini dihina."
Penulis: Siti Nurjanah | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Kepala Kementrian Agama (Kemenag) Bolaang Mongondow (Bolmong) Drs H Muhtar G Bonde menyayangkan kasus penghinaan kepada Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas yang telah diedit hanya memiliki satu mata di media sosial Facebook yang dilakukan pria berinisial MAB (58) asal Lolak, Kabupaten Bolmong, Sulawesi Utara (Sulut).
"Berkaitan dengan unggahan ini saya sebagai keluarga besar Kemenag tentunya tidak menerima jika Pimpinan Institusi yang besar ini dihina," jelasnya, kepada Tribunmanado.co.id, Jumat (5/3/2021), di kantor Kemenag Bolmong.
Meski demikian, dirinya tetap menyerahkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.
"Semua itu kami serahkan kepada pihak penegak hukum yang akan memutuskan. Kami sebagai apartur Kemenag selama ini sudah juga memberikan pelayanan semaksimal mungkin sesuai dengan tugas dan fungsi kami," ujarnya.
Dengan tegas Ia tidak terima atas penghinaan yang dilakukan MAB asal Lolak kepada Menteri Agama RI.
"Jadi sekali lagi kami tidak menerima atas hinaan kepada menteri kami."
"Apalagi menteri kami begitu semangat membangun bangsa ini melalui peningkatan kualitas keberagamaan," tegasnya.
Lanjutnya, meskipun setiap manusia berhak dan mengkritik atau memberikan masukan tetap ada batasannya tanpa harus menghina seperti itu.
"Saya berpendapat bahwa setiap kita punya hak untuk mengkritik atau memberikan masukan akan tetapi ada batasan yang berkaitan dengan privasi seseorang atau pejabat atau siapapun itu."
"UU ITE sudah jelas bagaimana mengatur pemanfaatan alat media ini agar tidak kemudian kita salah menggunakan kebebasan ini," tegasnya.
Ia pun meminta, apabila ada kritikan dan saran terkait pelayanan Kemenag Bolmong bisa langsung datang tanpa harus bertindak yang tidak baik di medsos.
"Jika ada hal-hal yang kurang berkenan, maka kami bersedia untuk diberikan masukan kritik saran agar bisa lebih memperbaiki diri utuk memberikan pelayanan," ucapnya.
Ia pun mengimbau, kepada umat beragama di Bolmong agar senantiasa menjaga marwah keberagamaan agar hidup rukun akan tetap terjaga.
Sebelumnya, pria berinisial MAB (58) asal Lolak, Kabupaten Bolmong, Sulut ditahan karena kasus penghinaan di media sosial.
Dia ditangkap karena mengunggah foto Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas yang telah diedit hanya memiliki satu mata di akun Facebook pribadinya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/kepala-kemenag-bolmong-drs-h-muhtar-g-bonde.jpg)