Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kakek Ini Ngotot Tak Mau Ngaku, Padahal Kepergok Lecehkan Wanita Muda, Ngaku Hanya Minta Cacing

BK yang panik lalu kabur dan sebelumnya sempat menghardik dua pria yang memergokinya agar tidak mendekat dengan mengacungkan pisau

Editor: Finneke Wolajan
Tribunnews
Ilustrasi pemerkosaan 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang kakek berusia 63 tahun telah tertangkap basah melecehkan wanita muda, namun tetap tak mau mengaku.

Kakek ini memerkosa wanita muda berusia 32 tahun.

Hakim Pengadilan Negeri Kayu Agung sudah memvonis kasus tersebut.

Namun, sang kakek ngotot mengaku bahwa dirinya tidak memperkosa wanita tersebut. 

Lalu bagaimana putusan hakim? 

Sebelumnya kita simak dulu bagaimana kronologis kasus ini. 

Peristiwa kasus pemerkosaan ini terjadi di Kabupaten Ogan Ilir pada 26 Januari 2020. 

Pelaku adalah BK (63) dan korban adalah SR (32). 

Saat itu SR sedang memancing di sungai sekitar pukul 10.00 pagi. 

BK lalu tiba-tiba datang dan memeluk SR dari belakang. 

Dia lalu menyeret SR ke semak-semak dan mengajaknya berhubungan intim

SR menolak, lalu BK mengeluarkan pisau dan mengancam akan membunuh SR jika tak mau berhubungan intim dengannya. 

SR akhirnya menyerah , BK lalu memerkosanya. 

Ternyata ada 2 pria yang berada tak jauh dari situ melihat peristiwa pemerkosaan itu. 

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved