Berita Sulut
Gubernur Olly Dondokambey Ajukan 3.000 Formasi CPNS dan 2.000 PPPK ke Pusat
Gubernur Sulut, Olly Dondokambey mengajukan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ke pusat
Penulis: Ryo_Noor | Editor: David_Kusuma
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Gubernur Sulut, Olly Dondokambey mengajukan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ke pusat.
Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Sulut, Asiano Gemmy Kawatu mengatakan,
jumlah itu untuk memenuhi kebutuhan pegawai di Provinsi Sulut
"Kita tentu berharap usulan ini disetujui sehingga Sulut mendapat kuota CPNS dan PPPK dibutuhkan," kata Kawatu kepada tribunmanado.co.id, Kamis (4/3/2021).
Baca juga: PENDAFTARAN Kartu Prakerja Gelombang 13 Dibuka Hari Ini Kamis (4/3/2021), Ini Syarat & Cara Daftar
Baca juga: Menteri Tjahjo Kumolo Bertemu PT Taspen, ASN Bakal Terima Tunjangan Pensiun Capai Rp 1 Miliar
Baca juga: Ingat 6 Laskar FPI Serang Polisi? Kini Ditetapkan Jadi Tersangka Meski Sudah Mati, Ini Kabarnya
Dari jumlah itu formasi yang diajukan masih didominasi tenaga guru dan kesehatan.
Ia mengakui, saat ini tenaga guru dan kesehatan mendesak dibutuhkan Pemprov Sulut.
Kawatu menyampaikan, soal kebutuhan pegawai, tahun ini saja pengawai bakal berkurang lagi karena akan pensiun sekitar 500 orang.
Jika dihitung pegawai PNS yang keluar tak seimbang dengan yang direkrut
"Yang masuk baru-baru 400 orang," kata dia.
Baca juga: Lokon View Tempat Bersantai Sambil Menikmati Pemandangan Alam Gunung Lokon
Baca juga: Yang Melamar Chef Renatta Moeloek Tak Main-main, Data Dirinya Lengkap, Chef Arnold: Selalu Berbeda
Rekrut THL
Pemprov Sulut masih kekurangan tenaga kesehatan.
Padahal provinsi siap mengoperasikan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Sulut di Jalan Bethesda, Kota Manado.
Kondisi ini membuat, Pemprov melakukan perekrutan tenaga kesehatan berstatus Tenaga Harian Lepas (THL)
Baca juga: Di Mata Najwa, Jhoni Allen Marbun Terdiam Diskakmat Najwa Shihab, Tuding-tuding SBY: Bang Jhoni . .
Baca juga: Masih Ingat Jessica Wongso Tersangka Kasus Kopi Sianida? Begini Kondisinya di Sel Tahanan
Para THL ini akan dikontrak dengan jangka waktu setahun.
Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Sulut, Asiano Gemmy Kawatu memberikan arahan perdana bagi para tenaga kesehatan di Graha Gubernuran, Rabu (3/3/2021)