Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Sulut

DPRD Sulut Masih 'Mandul' Perda Inisiatif, Tak Pernah Ada Sejak 2017

3 rancangan Perda inisiatif yang masuk Program legislasi daerah yakni di antaranya rancangan Perda kedudukan anggota DPRD.

Penulis: Ryo_Noor | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Ryo Noor
3 rancangan Perda inisiatif yang masuk Program legislasi daerah yakni di antaranya rancangan Perda kedudukan anggota DPRD. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - DPRD Sulut masih 'mandul' soal urusan penyelesaian Peraturan Daerah (Perda) insiatif.

Perda inisiatif atau Perda yang disiapkan sendiri oleh DPRD masih terkatung-katung, meski sudah lama dikebut penyelesaiannya.

Setidaknya ada 3 rancangan Perda inisiatif yang masuk Program legislasi daerah yakni rancangan Perda Pohon, rancangan Perda Fakir Miskin,  dan rancangan Perda kedudukan anggota DPRD.

Ketua DPRD Sulut, dr Fransiskus Andi Silangen mengatakan, Perda memang menjadi satu di antara tolak ukur kinerja dewan

Silangen juga mengatakan, Perda merupakan satu dari tiga fungsi DPRD yakni legislasi.

Untuk itu, dia bersikeras bahwa Perda inisiatif dewan harus ada yang disahkan.

"Perda inisiatif tahun lalu tidak ada disahkan, memang ini jadi tolak ukur kinerja, tahun ini Perda inisiatif dewan harus ada yang disahkan," kata Politisi PDI Perjuangan ini kepada tribunmanado.co.id, Kamis (4/3/2021)

Penyelesaian Perda inisatif akan mendapat  prioritas apalagi ketika konsultasi di Kementerian Dalam Negeri, DPRD Sulut kena sorot.

"Rupanya tercatat di Kemendagri sejak 2017 tidak ada perda Inisiatif, agar disorot kinerja dewan," ujar Wakil Rakyat Dapil Nusa Utara ini.

Kemendagri bahkan membandingkan kinerja daerah lain.

"Misalnya Lampung, penyelesaian Perda mereka lumayan," kata adik Sekprov Sulut Edwin Silangen ini.

Tahun 2021 ini, ia berjanji akan memacu kinerja menyelesaikan Perda inisiatif, patokannya bukan dari jumlah banyaknya Perda, tapi kualitas Perda

"Tahun 2021 jadi tahun akselerasi kinerja DPRD salah satu indikator kinerja DPRD terbentuknya Perda secara maksimal," ujarnya Suami dari Rinny Tamuntuan Kepala Dinas Sosial Sulut ini.

DPRD Sulut sejak tahun lalu menargetkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) bisa disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Tiga Ranperda dimaksud merupakan inisiatif DPRD Sulut, namun dalam perjalanannya sempat tertunda proses pengesahannya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved