News
Anak Pergoki Ibunya Selingkuh, Ceritakan Apa yang Dia Lihat ke Ayahnya, Suami: Sedang Berduaan . .
Seorang anak pergoki ibu kandung berduaan bersama selinkguhan di kamar. Lapor ke ayah, berakhir laporan ke Polisi.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang anak pergoki ibu kandung sedang berselingkuh dengan sosok pria di Palembang, lapor kepada sang ayah setelah melihat perbuatan ibunya.
Sang suami, pria berusia 49 tahun melaporkan perbuatan zinah yang dilakukan istrinya bersama seorang pria idaman lain ke SPKT Polrestabes Palembang, Rabu (3/3/2021) sore.
Kepada petugas SPKT Polrestabes Palembang mengatakan terlapor melakukan perzinahan di rumah pelapor.
Sosok yang pertama kali melihat perzinahan tak lain adalah anak pelapor.
"Anak saya, sekaligus anak dari istri saya yang saya laporkan ini, melihat kedua terlapor berduaan di rumah saya pada Minggu (28/2/2021) malam.
Saat itu, anak kami baru pulang dari rumah nenek," kata pelapor.
(Foto: Ilustrasi - anak pergoki ibu kandung berselingkuh dengan pria di kamar. (Istimewa)
Kejadian ini kemudian diceritakan kepada pelapor.
"Yang memergoki perselingkuhan itu adalah anak saya, dia katakan saat kejadian melihat langsung ibunya di kamar sedang berduaan dengan selingkuhannya.
Dia menceritakan yang di lihatnya kepada saya," kata pelapor saat memberikan keterangan kepada petugas piket SPKT Polrestabes Palembang.
Namun, sejak kejadian tersebut, istri pelapor hingga saat ini belum pulang juga kerumahnya.
Laporan tindak pidana UU No 1 Tahun 1946 pasal 284 KUHP tentang perzinahan telah diterima petugas piket SPKT Polrestabes Palembang Unit II dipimpin Panit II Ipda Martono.
Sementara, Laporan korban selanjutnya diteruskan ke Sat Reskrim Unit PPA Polrestabes Palembang untuk diproses lebih lanjut.
Suami Pergoki Istri
Seorang pria memergoki istrinya berduaan bersama lekaki lain dalam kamar.
Berstatus sebagai suami sah, AS (32) naik pitam dan menyerang lelaki selingkuhan istrinya.
AS emosi lalu membabi buta saat melihat istrinya tanpa busana bersama lelaki lain.
AS yang merupakan warga Kedungdoro, Kecamatan Kunir, Lumajang akhirnya diamankan ke polisi setelah menyerang lelaki simpanan istri.
Pasalnya, AS membacok pria lain yang juga tetangganya, S (42), menggunakan celurit setelah melihatnya berduaan dengan istrinya.
Tragedi yang disulut api cemburu ini terjadi pada Selasa (13/10/2020).
(Ilustrasi - istri selingkuh digerebek)
Peristiwa pembacokan itu terjadi di rumah kontrakan AS di Desa Kabuaran, Kecamatan Kunir, Lumajang, yang lokasinya merupakan bekas lokalisasi.
AS mengaku terpaksa membacok korban lantaran gelap mata setelah melihat istrinya tak menggunakan busana bersama S di dalam kamar.
"Saya pulang cari rumput kok dengar ada suara orang laki dari kamar,
saya dobrak lihat istri saya dalam keadaan telanjang sama orang lain," kata AS, Selasa (13/10/2020).
Tanpa banyak basa-basi, AS yang saat itu masih memegang celurit langsung menyabet kepala S,
lelaki yang diduga memiliki hubungan asmara dengan istrinya itu.
"Satu kali saya celurit kena kepalanya," ucapnya.
Kemudian, setelah menganiaya korbannya, tersangka langsung melarikan diri.
Tak lama kemudian, tersangka diamankan polisi di Balai Desa Kedungmoro, Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang.
Sementara itu, diungkapkan Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Masykur, dari kejadian itu korban mengalami luka cukup serius pada bagian kepala
dan tangan karena sabetan senjata tajam.
"Kepala belakang sama tangan kena. Itu tangan kena waktu menangkis celurit.
"Dan kondisi korban masih hidup sudah di Rumah Sakit Bhayangkara," kata Masykur.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya itu, kini pelaku disangkakan telah melanggar Pasal ayat (2) KUH Pidana
tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dengan penjara paling lama 5 tahun.
"Jadi ini sifatnya spontan tidak terencana, yang mana situasi saat itu emosi sesaat sehingga penganiayaan ini terjadi
dan korban masih hidup," pungkasnya. (Tony Hermawan/SuryaMalang)
(*)
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Anak Gerebek Ibu Berduaan di Kamar Bersamaan Pria Idaman Lain, Seorang Kepala Keluarga Lapor Polisi,