Berita Kotamobagu
Warga Abaikan Rambu Lalu Lintas di Jalan S Parman
Melki, seorang pengendara bentor yang sedang memarkir kendaraannya berkata bahwa dirinya tak mau ambil resiko melanggar rambu lalu lintas.
Penulis: Theza Gobel | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Di Kota Kotamobagu, banyak orang yang kerap melakukan pelanggaran lalu lintas.
Seperti yang terjadi di Jalan S. Parman, Rabu (03/03/2021).
Saat arus lalu lintas padat, banyak pengendara yang tak segan melanggar rambu lalu lintas yang terpampang nyata di sudut jalan.
Rambu tersebut memiliki arti “dilarang lewat”. Tapi ternyata masih banyak juga pengendara-pengendara yang acuh.
Melki, seorang pengendara bentor yang sedang memarkir kendaraannya berkata bahwa dirinya tak mau ambil resiko melanggar rambu lalu lintas.
“Aduh, takut melanggar. Biasanya jaga ta soe tu babagitu (biasanya yang seperti itu kena sial), kalau bukang tasua (kalau bukan bertemu) dengan Polantas, ya dengan Dishub,” katanya sambil tertawa.
Kasat Lantas Polres Kotamobagu, AKP Novita Restika ketika dihubungi media ini berkata pihaknya sudah pernah melakukan penilangan di area tersebut.
“Kami sudah mengusulkan pemasangan CCTV untuk tilang elektronik di area tersebut,” ujarnya ketika dihubungi media ini, Rabu (03/03/2021).
Pihaknya juga akan melakukan Strong Point di segitiga area pertokoan Jalan S. Parman sore ini. Jika ada pelanggar yang ditemui, akan langsung ditilang.
“Hanya Strong Point, bukan Giat 21. Tapi kalau ada yang bandel, kami tilang,” tutupnya.
• Sandiaga Uno Bongkar Rahasia agar UMKM Dapat Mendunia, Sebut soal Program QRIS
• Motor Listrik Untuk Pariwisata, Menparekraf Sandiaga Uno : Tak Hanya di 5 Destinasi Super Prioritas
• Kembangkan Kerjasama Sektor Peternakan, Wabup Amin Lasena Tinjau Peternakan Sapi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/kondisi-lalu-lintas-di-jalan-s-parman.jpg)