Ngaku Wakil Dewa, Bos Ini Lecehkan Anak Buah Berkali-kali, Korban Tak Berdaya Ditodong Pakai Keris
Gadis muda yang menjadi seorang sekretaris pribadi sudah dilecehkan berulangkali oleh sang bos yang mengaku wakil dewa
Menurut Nasriadi, kedua korban takut atasan mereka akan berbuat nekat.
Apabila terus memberontak, korban khawatir JH akan menghujamkan kerisnya itu.
"Para korban takut menjadi korban pembunuhan dan sebagainya. Jadi takut, tidak melawan, dan pasrah," ucap dia.
Salah satu korban, DF menuturkan bahwa tersangka JF tak pernah mengancam setiap kali berbuat cabul.
Tersangka hanya memaksa sebelum menggerayangi tubuh korban.
Namun, DF dan korban lainnya EFS terlanjur takut ketika melihat keris pelaku.
JH (47), bos yang melakukan pelecehan seksual terhadap dua karyawatinya, DF (25) dan EFS (23), saat diekspose di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (2/3/2021). (TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO)
"Kalau mengancam dia tidak mengancam. Tapi, dia sering membawa keris di belakang sakunya," ucap DF.
Korban Nyaris Pingsan
Wakil Kapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi memastikan, pelaku JH sudah ditangkap dan ditahan.
"Tersangka telah kita tahan," jelas Nasriadi.
DF, ditemani korban lainnya EFS, begitu terpukul dan menangis saat melapor pada Senin malam.
Di Mapolres Metro Jakarta Utara, DF begitu syok dengan apa yang dialaminya.
Keluar dari halaman Mapolres Metro Jakarta Utara, DF berjalan lemas sambil dituntun korban EFS.
DF berjalan beberapa langkah menjauh dari halaman kantor polisi menuju mobil yang mengantarnya.
Di tengah jalan, EFS sampai harus menguatkan pegangannya lantaran DF hampir pingsan dan terjatuh.
Perlahan, DF bisa kembali berjalan menuju mobil sambil dituntun EFS.
Akhirnya, ia tak kuasa menahan rasa kepedihan dan menangis tersedu-sedu.
EFS mencoba menenangkan rekannya itu hingga akhirnya mereka berdua masuk ke dalam mobil.
Menurut korban, JH berulang kali mencabuli mereka berdua saat jam kerja.
"Tindakan pelecehan seksual yang sangat tidak pantas sekali terhadap saya dan teman saya ini oleh si JH," ucap EFS.
Fachri, kuasa hukum kedua korban, mengatakan bahwa pelaku melecehkan hampir setiap hari.
Kedua korban setidaknya sudah bekerja sekitar 3 sampai 4 bulan.
"Sebenarnya kejadian ini yang dibilang klien saya itu nanti sudah tiap hari sebenarnya," ucap Fachri.
"Begitu ada kesempatan, karena dia baru bekerja 3-4 bulan," sambung dia.
Selain membawa barang bukti video yang merekam JH saat melecehkan, Fachri membawa hasil visum korban.
Tak Amanah Kelola Perusahaan
JH (47), bos yang melakukan pelecehan seksual terhadap dua karyawatinya, DF (25) dan EFS (23), saat diekspose di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (2/3/2021). (TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino)
Polisi menangkap JH di tempat kerjanya di kawasan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara.
Dari kasus ini terungkap, perusahaan tempat JH menjadi bos ternyata dimiliki kakak kandungnya.
Selama ini, JH mendapat tanggung jawab untuk menjalankan perusahaan tersebut.
"Tersangka JH merupakan adik pemilik perusahaan tersebut," kata Wakil Kapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi.
"Itu adalah perusahaan finance, perusahaan permodalan," ia menambahkan.
Nyatanya, kepercayaan yang diberikan sang kakak disalahgunakan oleh JH.
Pelaku melecehkan dua korbannya sudah berlangsung selama berbulan-bulan.
Lantaran tak tahan, kedua korban memberanikan diri melapor ke Polres Metro Jakarta Utara.
Polisi menangkap pelaku setelah memintai keterangan para korban dan saksi.
Salah satu barang bukti yang dibawa korban berupa video pelaku saat melecehkan sudah dipelajari polisi.
Penyidik sudah mendengar seluruh cerita yang dialami oleh kedua korban ini.
Kasus ini ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara.
Atas perbuatannya, JH dijerat pasal 289 KUHP tentang pelecehan seksual dengan ancaman 9 tahun penjara.
"Tersangka telah kita tahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," jelas Nasriadi.
Artikel ini sudah tayang di Tribun Jakarta dengan judul: Baru Dua Pekan Kerja Jadi Sekretaris, Wanita Muda Dicabuli 'Wakil Dewa' di Tempat Kerja